Pria 19 Tahun di Ciamis Membunuh Neneknya Karena Tak Diberi Uang

1 day ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Cucu Cahyati, 60 tahun, warga Desa Sukamulya, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ditemukan tewas, Selasa 3 Juni 2025. Jasadnya ditemukan di jurang yang berjarak sekitar 500 meter dari rumahnya.

Cucu menjadi korban pembunuhan Salman, 19 tahun, yang tak lain adalah cucunya. Salman selama ini hidup sendiri setelah orang tuanya bercerai sejak lama dan ibunya bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri. "Pelaku sudah kami tangkap dalam pelariannya di Garut," ujar Kapolres Ciamis, Ajun Komisaris Besar, Akmal, Rabu, 4 Juni 2025.

Motif pembunuhan ini, kata Akmal berlatar belakang sakit hati dan kesal, karena pelaku sering dimarahi oleh korban kala meminta makan dan uang jajan. Puncaknya terjadi pada Sabtu, 31 Mei lalu sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu pelaku mendatangi rumah korban hendak meminta makan, namun malah dimarahi dan diusir. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Karena kesal, pelaku pun berniat untuk membunuh neneknya. Dengan alasan akan memperbaiki lampu bohlam yang mati, Salman meminta korban memegang kursi untuk dijadikan pijakan.

Bukannya menaiki kursi, pelaku malah membekap korban dengan menggunakan kain dan membenturkan kepala korban ke dinding. Usai terkapar, pelaku memukul kepala korban dengan menggunakan cobek batu. Tak hanya itu kepala korban pun dibacok dengan menggunakan senjata tajam berupa sabit. 

Setelah memastikan neneknya meninggal, pelaku berusaha untuk menguburkannya namun tidak berhasil. Ia pun membuang jasad korban di jurang yang tak jauh dari tempat pemakaman. Dia pun langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor tanpa arah. "Pelaku berhasil diamankan di daerah Kadungora, Kabupaten Garut," ujar Akmal.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun, serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa dengan ancaman 15 tahun penjara.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |