TEMPO.CO, Jakarta -- Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, Djaka Budhi Utama sudah mengundurkan diri dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebelum dilantik menjadi Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. "Ini salah satu contoh bentuk loyalitas seperti itu dan taat hukum," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 23 Mei 2025.
Prasetyo menjelaskan, Djaka memang harus mengundurkan diri sebagai anggota TNI bila ingin menjabat sebagai pejabat eselon I di Kementerian Keuangan. Pengunduran diri itu perlu dilakukan karena penunjukannya sebagai Dirjen Bea Cukai bersifat penugasan. "Bukan penugasan yang ringan. Itu tidak semua yang diminta atau diberi tugas langsung siap menerima, karena memang bukan tugas yang ringan," ujar dia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Letnan Jenderal TNI Djaka Budhi Utama resmi dilantik menjadi Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Djaka menyandang status purnawirawan atau pensiunan TNI ketika namanya dibacakan pada pelantikan pejabat Kementerian Keuangan pada Jumat, 23 Mei 2025. Sebelum menjabat sebagai Dirjen Bea dan Cukai, Djaka merupakan Sekretaris Utama di Badan Intelijen Negara (BIN).
Dalam kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan Dirjen Bea dan Cukai yang baru dilantik, Djaka Budhi Utama, bukan anggota TNI aktif atau berstatus purnawirawan."Purnawirawan, jadi enggak ada masalah (menjabat)," ujar Airlangga, seperti dilansir Antara, seusai menghadiri pelantikan pejabat eselon I Kementerian Keuangan di Jakarta, Jumat, 23 Mei 2025 .
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik Djaka Budhi Utama dilantik bersama 22 pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan. Penunjukan Djaka sebagai anak buah Sri Mulyani sempat menjadi sorotan karena statusnya yang merupakan perwira TNI.
Direktur Hukum Center of Economic and Law Studies (Celios) Muhammad Zakiul Fikri mengatakan masuknya perwira TNI aktif di jabatan sipil bisa menganggu stabilitas investasi dan ekonomi di Indonesia. “Investor akan berpikir berkali-kali ketika ingin menanamkan investasinya di negara ini. Kok di mana-mana militer, ya? Ada apa dengan Indonesia,” ujar Fikri pada Kamis, 22 Mei 2025.
Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mukhamad Misbakhun menilai, sebaiknya tidak mendikotomikan sipil dan militer. "Yang kami butuhkan adalah dari sisi kepemimpinannya," ujar Misbakhun seusai pelantikan.
Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar ini menegaskan, Djaka sudah berstatus purnawirawan. Djaka dilantik bersamaan dengan Bimo Wijayanto yang ditunjuk menjadi Dirjen Pajak yang baru. Keduanya merupakan orang baru di Kementerian Keuangan. Seiring dengan itu, Sri Mulyani juga melantik 20 pejabat Kemenkeu lain menempati posisi baru maupun lama.