Prahara Kesultanan Yogyakarta dan Surakarta Pascaperang Diponegoro

1 month ago 22

Minggu, 22 Desember 2024 - 07:45 WIB

loading...

Prahara Kesultanan Yogyakarta...

Selesainya Perang Diponegoro ternyata tak membuat kondisi di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya kondusif. Foto/SINDOnews

SEMARANG - Selesainya Perang Diponegoro ternyata tak membuat kondisi di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya kondusif. Wilayah kekuasaan Keraton Yogyakarta dan Surakarta, justru kian menyempit dan kian bergantung ke pemerintahan Hindia-Belanda.

Wilayah kekuasaan yang sebelumnya sudah dimiliki oleh Yogyakarta dan Surakarta, yang menjadi pecahan Mataram kian terbatas. Kedua negara ini kehilangan kekuasaannya atas daerah Mancanegara, sehingga wilayah kekuasaannya hanya terbatas pada daerah-daerah Pajang, Mataram, Sukowati, dan Gunung Kidul.

Dalam semua soal pemerintahan, baik Sultan maupun Sunan, tidak boleh bertindak sendiri lagi, tetapi harus mendapat persetujuan dari pemerintah Hindia Belanda. Penghasilan mereka tidak lagi diperoleh dari pemungutan pajak, tetapi digaji oleh pemerintah Hindia Belanda yang jumlahnya ditentukan dengan perjanjian.

Baca Juga

Serangan Masif Pangeran Diponegoro Renggut Banyak Korban Jiwa Kalangan Bangsawan

Sebagaimana dikutip dari "Sejarah Nasional Indonesia IV : Kemunculan Penjajahan di Indonesia", penghasilan para bangsawan dan para pejabat kesultanan lainnya pun juga diatur oleh pemerintahan Hindia-Belanda. Keadaan sempat bergejolak karena sejumlah bangsawan tidak puas.

Keadaan di Yogyakarta baru tenang kembali setelah Pangeran Mangkudiningrat dan Pangeran Prabuningrat pada 1831 ditangkap dan dibuang, karena kedua pangeran ini dicurigai akan berusaha mengadakan perlawanan terhadap pemerintah Hindia Belanda.

Baca Juga

Pertemuan Pangeran Diponegoro dengan Sunan Kalijaga di Gua saat Bertapa

Di Surakarta, Sunan Paku Buwono IV diam-diam meninggalkan Istana pada Juni 1830, tetapi segera dikejar dan berhasil ditawan di Mancingan. Oleh karena itu, Sunan ini dibuang oleh pemerintah Hindia Belanda ke Ambon. Sebagai gantinya diangkat Pangeran Purboyo dengan gelar Sunan Paku Buwono VII.

Selanjutnya, untuk mempertegas batas-batas negara Yogyakarta dan Surakarta, pada 27 September 1830 diadakan persetujuan dengan Belanda yang isinya menentukan bahwa Sunan Surakarta menguasai Palang dan Sukowati, sedangkan Sultan Yogyakarta memerintah daerah Mataram dan Gunung Kidul.

(cip)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Prahara Kesultanan Yogyakarta...

37 menit yang lalu

Kodam I/BB Gagalkan...

1 jam yang lalu

Pertemuan Pangeran Diponegoro...

2 jam yang lalu

Pupuk Kaltim Beri Penjelasan...

10 jam yang lalu

Pantau Program Genting,...

11 jam yang lalu

5 Perwira TNI yang Duduki...

12 jam yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |