PPSU Jakarta Tembus 7.000 Pelamar: Segini Gaji dan Tugas Pasukan Oranye

4 hours ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum atau PPSU untuk pemerintahan Provinsi Jakarta berhasil tembus 7.000 lebih pelamar. Gubernur Jakarta, Pramono Anung mengatakan bahwa angka tersebut didapatkan dari antusiasme warga yang mendaftar, melebih kuota yang tersedia.

“Kuota hanya 1.100, tapi yang daftar memang banyak sekali. Karena memang kemarin setelah lebaran yang mudik berkurang, tapi yang datang bertambah,” kata Pramono Anung saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Senin, 5 Mei 2025. Pramono melanjutkan bahwa pelaksanaan rekrutmen PPSU ini akan dilakukan seleksi yang adil dan terbuka. Ia pun mengklaim telah memantau proses seleksi sejak di tingkat kelurahan hingga wali kota.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Untuk menjaga transparansi, Pramono menambahkan bahwa pemerintah provinsi telah meminta agar kantor-kantor di lurah dan wali kota ikut terlibat aktif dalam menerima pendaftaran PPSU. Ia pun menyampaikan bahwa para wali kota akan bertanggung jawab dalam rekrutmen PPSU kali ini.

“Saya sudah monitor. Saya bilang supaya ini fairness, tidak ada istilah orang dalam, harus transparan,” ucap Pramono.

Tugas Utama PPSU

Menurut Peraturan Gubernur DKI Jakarta tahun 2016, petugas PPSU bertanggung jawab mengelola fasilitas umum di tingkat kelurahan selama periode tertentu sesuai dengan Surat Perintah Kerja yang diberikan. Jumlah petugas di setiap kelurahan disesuaikan dengan jumlah penduduk dan luas wilayah, serta keputusan dari gubernur.

Dalam menjalankan tugasnya, PPSU bekerja di bawah pengawasan Kepala Seksi Prasarana, Sarana, dan Kebersihan Lingkungan di kelurahan atau pejabat yang ditunjuk. Untuk memastikan pekerjaan berjalan lancar, koordinator lapangan juga bisa menunjuk ketua kelompok yang membantu mengatur dan mengawasi kegiatan di lapangan.

Gaji dan Fasilitas Petugas PPSU

Menurut laporan Antara yang dirilis pada Ahad, 4 Mei 2025, gaji petugas PPSU di DKI Jakarta saat ini sudah mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025, yaitu sekitar Rp 5.396.791 per bulan. Selain gaji pokok, para petugas yang sering disebut pasukan oranye ini juga mendapatkan berbagai tunjangan, seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan Tunjangan Hari Raya (THR).

Jumlah petugas PPSU yang aktif di Jakarta saat ini berkisar antara 10.687 hingga 18.960 orang. Jumlah ini berbeda-beda tergantung kebutuhan di masing-masing kelurahan, di mana setiap kelurahan biasanya mempekerjakan sekitar 40 sampai 70 petugas.

Baru-baru ini, Gubernur Jakarta juga telah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur syarat kerja bagi petugas PPSU. Salah satu perubahan penting dalam aturan baru ini adalah penurunan persyaratan pendidikan minimal, yang kini cukup lulusan Sekolah Dasar (SD).

“Saya sudah menandatangani bahwa untuk PPSU, pasukan oranye itu, SD saja cukup. Dan saya sudah tanda tangani Pergub-nya,” ujar Pramono Anung, dilansir dari Antaranews.

Pasukan Oranye

Rompi oranye yang dikenakan petugas PPSU bukan sekadar seragam biasa, melainkan tanda pengenal resmi yang memudahkan masyarakat mengenali mereka. Pasukan oranye memegang peran penting dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan sekitar. Di Jakarta, para petugas PPSU mendapatkan gaji sesuai standar UMP serta fasilitas sosial yang memadai.

PPSU atau pasukan oranye adalah garda terdepan dalam menjaga kebersihan dan merawat fasilitas umum di wilayah DKI Jakarta. Setiap tahun, ribuan orang berlomba-lomba melamar posisi ini karena menawarkan penghasilan tetap dan pekerjaan yang cukup stabil di tengah kesibukan ibu kota.

Oleh sebab itu, posisi petugas PPSU selalu menjadi incaran banyak pelamar. Selain memberikan penghasilan yang pasti, pekerjaan ini juga menawarkan kesempatan kerja jangka panjang di Jakarta. Selama ini, PPSU dikenal sebagai ujung tombak dalam memberikan pelayanan kebersihan dan perawatan fasilitas umum di lingkungan ibu kota.

Ananda Ridho Sulistya, Dani Aswara, dan Sultan Abdurrahman berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |