PP 38 Tahun 2025: Terobosan Pembiayaan Daerah

3 hours ago 3

Komisi XI DPR: PP 38 Tahun 2025 jadi terobosan untuk pembiayaan daerah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyambut baik penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2025 oleh pemerintah pusat, Selasa. Aturan baru ini dinilai sebagai langkah strategis dalam membuka akses pembiayaan alternatif bagi pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD.

Menurut Misbakhun, PP 38 Tahun 2025 memberikan kepastian hukum dan merupakan terobosan penting dalam menyediakan skema pendanaan yang lebih fleksibel dan terkelola. Dengan adanya aturan ini, pemerintah pusat memiliki dasar hukum kuat untuk mendukung proyek-proyek vital di daerah dan BUMN melalui mekanisme pinjaman langsung.

Tidak ada kode iklan yang tersedia.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini memberi peluang bagi pemerintah daerah dan korporasi negara untuk mendapatkan pembiayaan yang lebih efisien dan terukur, terutama untuk mempercepat pelaksanaan proyek strategis di sektor infrastruktur yang kerap terkendala akses pendanaan komersial.

"Melalui pinjaman langsung dari pemerintah pusat, biaya bunga dapat ditekan dibandingkan jika pemda atau BUMD mencari pinjaman melalui pasar modal atau perbankan konvensional," jelasnya.

Meskipun demikian, Misbakhun menekankan pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam implementasi kebijakan ini. Dia menambahkan bahwa Komisi XI DPR RI akan menjalankan fungsi pengawasan secara ketat agar setiap penyaluran pinjaman didasarkan pada studi kelayakan yang matang, prinsip kehati-hatian (prudence), serta kemampuan bayar yang terukur (repayment capacity).

"Kami di DPR akan memastikan fasilitas ini digunakan secara produktif, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan risiko fiskal di kemudian hari, baik bagi APBN maupun APBD," tegasnya.

Misbakhun berharap penerbitan PP Nomor 38 Tahun 2025 dapat memperkuat sinergi keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus mendorong BUMN dan BUMD lebih ekspansif dalam menjalankan mandat pembangunan nasional.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |