LEMBAGA Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian RI atau Lemdiklat Polri menyoroti fenomena hedonisme di kalangan personel Polri. Pelaksana Tugas Kepala Lemdiklat Polri Inspektur Jenderal Andi Rian R. Djajadi mengatakan akan memasukkan pembelajaran anti-hedonisme dalam kurikulum pembelajaran kepolisian.
"Bagaimana menghindari hedonisme, bagaimana menghindari arogansi, ini sudah masuk dalam kurikulum namun akan kami lakukan perbaikan," kata Andi dalam rapat bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI pada Kamis, 2 April 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Andi mengaku banyak aspek yang perlu dievaluasi dari berbagai mekanisme pendidikan calon anggota Polri. Jenderal bintang dua ini juga mengatakan, terdapat 57 peserta yang mendapat sanksi turun nilai karena terbukti mengubah nilai ujian. Terdapat satu anggota Akademi Kepolisian atau Akpol dikeluarkan karena perilaku menyimpang.
Ada pula empat peserta yang terindikasi mengonsumsi narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya atau narkoba dan 4 peserta didik yang menggunakan joki dalam proses ujian. "Di Pusat Pendidikan Brigadir Mobil atau Pusdik Brimob, kami juga memberhentikan peserta kasus pencurian dan narkoba," ujar dia.
Di Akpol, dia mencatat, sepanjang 2025 ada 4 kasus kekerasan. Andi mengklaim para pelaku telah diberikan sanksi turun tingkat.
Menurut Andi, Lemdiklat Polri tengah mengevaluasi sejumlah sistem dan kurikulum pendidikan. Salah satunya mengenai kurikulum pencegahan kekerasan dan penguatan pendidikan Hak Asasi Manusia.
Andi mengatakan salah satu penyebab siklus kekerasan di pendidikan kepolisian adalah karakter militeristis yang belum lepas. "Lemdiklat tidak hanya menghukum, tapi membedah siklus kekerasa berulang. Akar masalah ditopang residu kurikulum militeristis yang terlalu dominan fisik," ujar dia.
Selain itu, masih banyak terjadi kekerasan berkedok pembinaan disiplin dan juga senioritas kaku berupa kode bungkam atau code of silence. Dia juga menyoroti kurangnya pelatihan anti-kekerasan pada staf pengasuh pendidikan kepolisian.
Andi berharap ada tambahan anggaran bagi Lemdiklat Polri. Dia mengklaim, pagu anggaran program bidang pendidikan dan pelatihan Polri pada 2026 besarnya Rp 1,26 triliun atau 0,86 persen dari keseluruhan anggaran Polri. "Angka ini tentu sangat tidak proporsional mengingat beban kami mencetak seluruh sumber daya manusia kepolisian," ujar dia.


















































