loading...
Polisi menyatakan telah menetapkan dua orang tersangka di kasus penembakan bos rental, Ilyas A di Rest Area Tol Tangerang-Merak, Tangerang. FOTO/SindoNews/fariz abdullah
TANGERANG - Polisi menyatakan telah menetapkan dua orang tersangka di kasus penembakan bos rental , Ilyas A di Rest Area Tol Tangerang-Merak, Tangerang. Penembakan itu diduga bermotif penggelapan.
"Terkait kasus penembakan telah ditetapkan sebagai tersangka, AS dan I. Itu dalam peristiwa ungkap kasus penggelapan kendaraan dari peristiwa awal, AS ini yang menyewa mobil, kemudian direncanakan untuk digelapkan," ujar Kasie Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa saat dikonfirmasi, Minggu (5/1/2025).
Menurutnya, polisi lebih dahulu mengamankan tersangka I dalam kasus tersebut, yang mana I juga menerima mobil milik korban dari AS. Tersangka I berperan membantu tersangka AS melakukan penggelapan mobil milik korban.
Dia menerangkan, pasca menyewa mobil milik korban, tersangka AS dan I itu merencanakan untuk menggelapkan mobil milik korban. Adapun soal keterlibatan oknum TNI, polisi telah berkoordinasi dengan Puspom TNI AL dalam pengusutannya.
"Terkait kasus penembakan di Km 45, kita sudah berkoordinasi dengan Puspom TNI AL, yang nantinya Puspom dan kami melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti bukti bila ada keterlibatan oknum dari TNI AL," katanya.
(abd)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya