loading...
Polisi memastikan Lolly, anak Nikita Mirzani tidak dibius saat diserahkan ke keluarga. Hal ini disampaikan untuk menanggapi tuduhan Razman Arif Nasution. Foto/Instagram Lolly
JAKARTA - Polisi memastikan Lolly, anak Nikita Mirzani tidak dibius saat diserahkan ke keluarga. Hal ini disampaikan untuk menanggapi tuduhan yang dilontarkan oleh pengacara Razman Arif Nasution.
Sebelumnya, Razman Arif Nasution menyatakan dugaan bahwa Lolly dibius saat dipindahkan dari Rumah Sakit Polri Kramatjati. Ia menyebut tindakan tersebut dilakukan untuk menghindari perlawanan dari Lolly. Remaja tersebut diketahui dipindahkan pada Jumat, 17 Januari 2025.
Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi mengatakan bahwa penyerahan Lolly dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Perwakilan keluarga yang menerima remaja itu adalah kakak dari Nikita Mirzani bersama kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
"Dari penyidik menyerahkan dengan apa adanya. Bukan ada pemaksaan yang diberikan dari penyidik ke kuasa hukum dan budenya," kata Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan belum lama ini.
Foto/istimewa
Penyerahan ini dilakukan setelah proses pemeriksaan psikologis Lolly di Rumah Sakit Polri dinyatakan selesai. Menurut Nurma, pihak rumah sakit menghubungi penyidik setelah pemeriksaan rampung, yang kemudian dilanjutkan dengan pemberitahuan kepada pihak keluarga.
"Dari Rumah Sakit Polri menghubungi penyidik bahwa pemeriksaannya sudah selesai. Kemudian penyidik menghubungi NM selaku orang tuanya, yang datang adalah kuasa hukum dan bude dari pada LM," jelasnya.
Sementara, ketika ditanya mengenai hasil tes psikologis pemilik nama asli Laura Meizani ini, Nurma mengaku belum bisa memberikan komentar lebih lanjut. "Hasilnya masih di rumah sakit, di ahlinya tentunya," ujarnya.
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya