KASUS hukum yang menjerat Adimas Firdaus atau Resbob serta adiknya, Muhammad Jannah alias Bigmo, masih terus berjalan. Kedua konten kreator itu dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik Nurul Azizah Rosiade atau Azizah Salsha.
Kepala Sub Direktorat I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Komisaris Besar Rizki Agung Prakoso mengatakan pelapor belum mengambil keputusan soal nasib kasus itu. “Sementara ini masih lanjut," ucap Agung pada Kamis, 9 April 2026.
Agung mengatakan kepolisian mengetahui adanya upaya mediasi antara Bigmo dan Azizah bersama ayahnya, Andre Rosiade. "Kami masih akan komunikasi dengan pihak Azizah ya. Mohon waktu," kata Agung dalam keterangan tertulisnya.
Dalam unggahan terbaru di akun Instagram pribadinya, Bigmo tampak mendatangi rumah Azizah untuk menyampaikan permohonan maaf. "Saya mewakilkan abang dan bunda saya meminta maaf setulus-tulusnya atas kegaduhan yang abang saya buat. Semoga ini juga jadi pelajaran untuk kami semua agar berkonten dan ber-sosmed ke arah lebih positif dan bermanfaat," bunyi keterangan dalam unggahan itu.
Kepolisian telah menetapkan status kakak beradik tersebut sebagai tersangka pada pekan lalu. "Benar, sudah ditetapkan (tersangka),” kata Agung saat dikonfirmasi, pada Kamis, 5 Maret 2026 lalu.
Resbob dan Bigmo dilaporkan ke polisi usai mengunggah video di YouTube mereka yang membicarakan mengenai kehidupan pribadi Azizah Salsha. Pihak kuasa hukum Azizah mengatakan hal yang disampaikan keduanya merupakan fitnah terhadap kliennya.
Agenda mediasi sempat dilangsungkan pascapelaporan tersebut. Mediasi antara Azizah Salsha dan Resbob serta Bigmo didampingi oleh kuasa hukum mereka masing-masing pada 19 September 2025. Hasilnya, Azizah tetap melanjutkan proses hukum.
Kuasa hukum Azizah Salsha, Anindya Dipo Pratama, mengatakan kliennya dan keluarga telah memaafkan Resbobb dan Bigmo. Namun, proses hukum tetap dilanjutkan lantaran pihaknya meyakini ada unsur pidana dalam kasus penyebaran fitnah ini.















































