TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengungkap 753 kasus premanisme dalam Operasi Pekat Toba 2025. Kasus tersebut melibatkan 855 terduga preman di wilayah Sumatera Utara.
“Dari jumlah tersebut, 102 kasus dengan 125 pelaku telah naik ke tahap penyidikan, sementara 651 kasus dengan 730 pelaku dilakukan pembinaan,” kata Kapolda Sumatera Utara Inspektur Jenderal Whisnu Hermawan dalam keterangan yang dikutip Ahad, 11 Mei 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adapun rincian pengungkapan kasus selama fase awal operasi pada 1-9 Mei 2025 itu meliputi 668 kasus pungutan liar, 36 kasus pemerasan, 4 kasus perbuatan tidak menyenangkan, 3 kasus pengeroyokan oleh kelompok atau ormas. Selain itu terdapat 42 kasus penganiayaan yang melibatkan kelompok, ormas, maupun pelaku perorangan.
Whisnu mengatakan operasi ini masih berlangsung hingga 21 Mei 2025 dan melibatkan unsur TNI, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya. “Guna memastikan stabilitas keamanan yang berkelanjutan serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” kata dia.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyatakan kepolisian berkomitmen menindak tegas premanisme yang mengganggu masyarakat dan pengusaha. Sigit berujar pengusaha tidak perlu ragu soal keamanan dalam menjalankan bisnisnya di Indonesia.
"Terkait dengan investasi tidak usah ragu. Masuk saja. Urusan keamanan kami yang menangani," kata Kapolri saat ditemui di Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Mei 2025.
Sigit meminta agar masyarakat secara aktif dapat melaporkan tindakan premanisme yang ada di sekitar mereka. "Kami akan perintahkan anggota untuk menindak tegas," ujarnya.
Polri menggelar operasi serentak bersama seluruh jajaran Polda dan Polres tentang penanganan praktik premanisme. Hal itu tertuang dalam surat telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3/2025.