Polda Jabar Ungkap 195 Kasus Narkoba dan Musnahkan 25 Ribu Botol Miras

6 hours ago 3

Sabtu 08 Aug 2026 06:04 WIB

Polda Jabar amankan 223 tersangka dalam pengungkapan kasus narkotika dan miras.

Rep: Edi Yusuf/ Red: Edwin Dwi Putranto

Pemusnahan minuman keras (miras) atau minol saat press release Pengungkapan Kejahatan Jalanan (Street Crime) di Jabar dan pemusnahan knalpot nonstandar dan barang bukti narkoba, miras serta penyerahan barang bukti ranmor di Lapangan Apel Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (7/8/2026). Polda Jabar memusnahkan 25 ribu botol minuman keras hasil pengungkapan kejahatan narkotika, obat keras, dan miras di Mapolda Jabar. (FOTO : Edi Yusuf)

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi atau KDM meninjau barang bukti narkoba dan obat-obatan terlarang saat press release Pengungkapan Kejahatan Jalanan (Street Crime) di Jabar dan pemusnahan knalpot nonstandar dan barang bukti narkoba serta penyerahan barang bukti ranmor di Lapangan Apel Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (7/8/2026). Polda Jawa Barat mengungkap 195 kasus kejahatan narkotika dan obat keras dengan menangkap sebanyak 223 tersangka. (FOTO : Edi Yusuf)

Para pelakuk kriminal dihadirkan saat press release Pengungkapan Kejahatan Jalanan ( Street Crime ) di Jawa Barat (Jabar) dan pemusnahan knalpot nonstandar dan barang bukti narkoba serta penyerahan barang bukti ranmor di Lapangan Apel Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (7/8/2026). Sebanyak 223 tersangka diamankan dalam pengungkapan kasus narkotika, obat keras, dan minuman keras di wilayah Jawa Barat. (FOTO : Edi Yusuf)

Petugas memperlihatkan obat jenis Tramadol saat press release Pengungkapan Kejahatan Jalanan (Street Crime) di Jabar dan pemusnahan knalpot nonstandar dan barang bukti narkoba serta penyerahan barang bukti ranmor di Lapangan Apel Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (7/8/2026). Selain narkotika, polisi juga menyita sekitar 2,7 juta butir obat keras tertentu, 612 butir ekstasi, dan 822 butir psikotropika. (FOTO : Edi Yusuf)

Ratusan sepeda motor barang bukti kejahatan diperlihatkan saat press release Pengungkapan Kejahatan Jalanan (Street Crime) di Jabar dan pemusnahan knalpot nonstandar dan barang bukti narkoba serta penyerahan barang bukti ranmor di Lapangan Apel Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (7/8/2026). Pemerintah Provinsi Jabar terus meningkatkan koordinasi formal bersama aparat penegak hukum setempat dalam menekan angka kriminalitas dan kejahatan terstruktur. (FOTO : Edi Yusuf)

Barang bukti alat kejahatan diperlihatkan saat press release Pengungkapan Kejahatan Jalanan (Street Crime) di Jabar dan pemusnahan knalpot nonstandar dan barang bukti narkoba serta penyerahan barang bukti ranmor di Lapangan Apel Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (7/8/2026). Pemerintah Provinsi Jabar terus meningkatkan koordinasi formal bersama aparat penegak hukum setempat dalam menekan angka kriminalitas dan kejahatan terstruktur. (FOTO : Edi Yusuf)

Pemusnahan knalpot brong atau nonstandar saat press release Pengungkapan Kejahatan Jalanan (Street Crime) di Jabar dan pemusnahan knalpot nonstandar dan barang bukti narkoba, miras serta penyerahan barang bukti ranmor di Lapangan Apel Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (7/8/2026). Pemerintah Provinsi Jabar terus meningkatkan koordinasi formal bersama aparat penegak hukum setempat dalam menekan angka kriminalitas dan kejahatan terstruktur. (FOTO : Edi Yusuf)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polda Jawa Barat mengungkap 195 kasus kejahatan narkotika, obat keras, dan minuman keras. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap 223 tersangka dan menyita berbagai barang bukti, mulai dari sabu, ganja, ekstasi, hingga jutaan butir obat keras serta puluhan ribu botol minuman keras.

sumber : Republika

Berita Lainnya

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |