Pimpinan Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang Jalani Sidang Kasus Pencucian Uang

2 weeks ago 12

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:51 WIB

loading...

Pimpinan Pesantren Al...

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang 9tengah) menjalani sidang perdana kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di PN Indramayu, Kamis (23/1/2025). Foto/Andrian Supendi

INDRAMAYU - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang menjalani sidang perdana terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Kamis (23/1/2025). Agenda sidang tersebut berupa pembacaan dakwaan.

Panji Gumilang tiba di Pengadilan Negeri Indramayu tepat pukul 09.45 WIB. Ia datang dengan mengendarai mobil warna berwarna hitam.

Baca Juga

Panji Gumilang Divonis 1 Tahun Penjara dalam Kasus Penodaan Agama

Turun dari mobil, Panji Gumilang terlihat mengenakan batik biru, kaca mata hitam, dan peci hitam. Ia dikawal oleh beberapa orang saat memasuki gedung pengadilan.

Saat ditanya kabar oleh wartawan, Panji Gumilang mengatakan bahwa dirinya dalam kondisi sehat.

"Sehat Alhamdulillah," kata Panji Gumilang kepada wartawan yang datang untuk meliput berjalannya sidang.

Baca Juga

Bareskrim Tetapkan Panji Gumilang Tersangka TPPU

Sementara, Juru bicara Pengadilan Negeri Indramayu, Adrian Anju Purba menyampaikan, sidang perdana kasus Panji Gumilang dengan nomor perkara 20/Pid.Sus/2024/PN.Idm digelar hari ini.

Ia menyebut, bahwa agenda sidang adalah pembacaan dakwaan.

"Hari ini adalah jadwal agendakan persidangan pertama dari terdakwa atas nama Panji Gumilang. Agenda hari ini adalah pembacaan dakwaan," ujar Adrian.

(shf)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Pimpinan Pesantren Al...

23 menit yang lalu

Diduga Masalah Bisnis,...

57 menit yang lalu

...

1 jam yang lalu

Bantu Korban Banjir,...

2 jam yang lalu

Walhi Desak Pemerintah...

2 jam yang lalu

Daftar 35 Kabupaten...

2 jam yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |