Perkuat Sistem Presidensial, PDIP Libatkan Tim Ahli Kaji Besaran Ambang Batas Parlemen

1 day ago 2

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – DPP PDI Perjuangan (PDIP) tengah melakukan kajian mendalam melalui tim ahli terkait besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu). Langkah ini diambil untuk memastikan sistem demokrasi di Indonesia tetap efektif, stabil, dan representatif.

Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, menjelaskan bahwa penentuan angka ambang batas bukan sekadar urusan teknis, melainkan instrumen vital dalam konsolidasi demokrasi. Menurutnya, sistem pemerintahan presidensial memerlukan dukungan multipartai sederhana agar pengambilan keputusan di parlemen lebih solid dan efektif bagi Presiden serta Wakil Presiden.

"Kami melakukan kajian karena harus berbicara bagaimana di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Kami juga melihat kehendak rakyat mengenai pentingnya aspek representasi partai politik di parlemen," ujar Hasto saat ditemui di Jakarta, Sabtu (31/1).

Hasto mengingatkan pengalaman historis Indonesia pada awal reformasi tahun 1999, di mana sistem multipartai ekstrem terbukti menghambat efektivitas pemerintahan. Melalui wadah pemikir internal, Megawati Institute, PDIP berupaya mematangkan besaran angka yang ideal untuk mencegah stagnasi politik di masa depan.

Urgensi Revisi UU Pemilu Setiap Lima Tahun

Secara periodik, UU Pemilu di Indonesia hampir selalu mengalami revisi menjelang pesta demokrasi. Hal ini menjadi urgensi karena dinamika politik yang cepat menuntut adaptasi regulasi guna menutup celah hukum dari pemilu sebelumnya. Revisi dilakukan untuk memperbaiki kualitas penyelenggaraan, mengakomodasi putusan terbaru dari Mahkamah Konstitusi (MK), serta memastikan teknis pemungutan suara tetap relevan dengan perkembangan teknologi dan kependudukan.

Bagi parlemen, UU Pemilu adalah "kompas" utama yang menentukan peta kekuatan politik. Perubahan aturan, seperti ambang batas atau metode konversi suara, berdampak langsung pada kelangsungan hidup partai politik di kursi kekuasaan. Oleh karena itu, RUU Pemilu selalu menjadi prioritas di DPR RI karena menyangkut legitimasi perwakilan rakyat dan stabilitas hubungan antara eksekutif dan legislatif selama lima tahun masa jabatan.

"PDI Perjuangan masih melakukan kajian komprehensif. Kami membentuk tim ahli untuk menghasilkan rekomendasi yang kredibel demi penguatan sistem presidensial kita," tutup Hasto.

sumber : Antara

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |