Perdagangan Internasional: Mesin Pertumbuhan Ekonomi di Tengah Ketidakpastian Global

4 hours ago 4

Image Retno Aulia

Lain-Lain | 2026-09-20 11:20:21

“Mengubah tantangan geopolitik dan fregmentasi perdagangan menjadi peluang daya saing nasional”

Perdagangan internasional selama ini menjadi salah satu penggerak penting pertumbuhan ekonomi suatu negara. Namun, kondisi perdagangan dunia saat ini tidak lagi terjadi pada era globalisasi sebelumnya. Ketegangan geopolitik, perubahan kebijakan perdagangan, perang dagang, serta fragmentasi rantai pasok membuat aktivitas perdagangan global menjadi semakin besar. UNCTAD mencatat bahwa perdagangan global justru mencapai rekor lebih dari US$35 triliun pada tahun 2025, namun pada saat yang sama pola perdagangan semakin dipengaruhi oleh ketegangan geopolitik dan perubahan kebijakan.

Bagi Indonesia, kondisi tersebut bukan hanya menjadi ancaman, tetapi juga membuka peluang untuk memperkuat posisi sebagai negara dengan basis produksi dan pasar yang besar.

Apakah kondisi dan fragmentasi perdagangan global harus dipandang sebagai hambatan bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia, atau justru dapat menjadi peluang untuk meningkatkan daya saing nasional?

Menurut saya, kondisi tersebut dapat menjadi peluang apabila Indonesia mampu mengembangkan strategi perdagangan yang lebih beragam, meningkatkan nilai tambah produk, memperluas pasar ekspor, dan memperkuat industri dalam negeri.

Pertama, perdagangan internasional tetap menjadi sumber penting pertumbuhan ekonomi. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa nilai ekspor Indonesia pada Januari–Mei 2026 mencapai US$115,36 miliar, meningkat 3,02% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025. Pada periode tersebut, ekspor nonmigas juga meningkat 3,89% menjadi US$110,19 miliar.

Angka tersebut menunjukkan bahwa meskipun perekonomian dunia mengalami perdagangan yang buruk, aktivitas perdagangan Indonesia tetap memiliki peran penting dalam menghasilkan devisa dan menjaga neraca perdagangan.

Kedua, fragmentasi perdagangan dapat membuka peluang bagi Indonesia untuk masuk ke rantai pasok baru. Berita Suara.com pada Juli 2026 melaporkan bahwa perusahaan-perusahaan global sedang melakukan relokasi pabrik akibat perubahan rantai pasok, fragmentasi perdagangan internasional, dan meningkatnya ketegangan geopolitik. Menteri Perindustrian menyebut kondisi tersebut sebagai peluang bagi Indonesia untuk menarik investasi manufaktur.

Hal ini berarti Indonesia tidak harus hanya berperan sebagai eksportir bahan mentah. Indonesia dapat memanfaatkan perubahan rantai pasok global untuk menarik investasi, mengembangkan industri pengolahan, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan nilai tambah produk sebelum diekspor.

Ketiga, diversifikasi pasar menjadi semakin penting. Ketergantungan pada satu atau beberapa negara tujuan ekspor dapat meningkatkan risiko jika terjadi perubahan tarif, konflik geopolitik, atau perlambatan ekonomi di negara tersebut. Oleh karena itu, Indonesia perlu memperluas hubungan dagang dengan berbagai kawasan sekaligus memanfaatkan kerja sama perdagangan regional dan bilateral.

Keempat, fragmentasi perdagangan juga memiliki risiko yang tidak boleh diabaikan. WTO dalam World Trade Report 2026 membayangkan bahwa skenario dunia yang semakin terfragmentasi secara geopolitik dapat menyebabkan penurunan PDB global sebesar 5,1% dan ekspor global sebesar 18,6% dibandingkan skenario dengan sistem perdagangan yang lebih terintegrasi.

Oleh karena itu, Indonesia perlu menjaga keseimbangan antara membuka akses pasar internasional dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Perdagangan internasional bukan berarti mengabaikan industri dalam negeri, melainkan menjadikan industri nasional semakin mampu bersaing di pasar global.

Kelima, peningkatan kualitas ekspor harus menjadi prioritas. Indonesia memiliki sumber daya alam yang besar, tetapi ekspor berdasarkan komoditas mentah rentan terhadap perubahan harga dunia. Oleh karena itu, hilirisasi, pengembangan industri manufaktur, inovasi teknologi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan penguatan produk bernilai tambah menjadi bagian penting dari strategi menghadapi perubahan perdagangan global.

Bank Indonesia juga mencatat bahwa pada triwulan II 2026 kinerja neraca pembayaran Indonesia tetap terjaga meskipun perdagangan global masih tinggi. Bank Indonesia memandang prospek ekspor tetap didukung oleh kenaikan harga sejumlah komoditas unggulan Indonesia dan berdampak positif terhadap penurunan tarif resiprokal Amerika Serikat.

Dengan demikian, perdagangan internasional masih memiliki peran penting sebagai mesin pertumbuhan ekonomi Indonesia, meskipun lingkungan global semakin terancam. Tantangan berupa ketegangan geopolitik, perubahan kebijakan perdagangan, dan fragmentasi rantai pasok memang dapat meningkatkan risiko bagi perekonomian. Namun, perubahan tersebut juga dapat menciptakan peluang bagi Indonesia untuk menarik investasi, memperluas pasar, meningkatkan nilai produk, dan memperkuat posisi dalam rantai pasok global.

Kuncinya adalah kemampuan Indonesia untuk tidak hanya menjadi pasar bagi produk asing atau pemasok bahan mentah, tetapi berkembang menjadi negara yang menghasilkan produk dan jasa bernilai tambah serta mampu bersaing di pasar internasional.

Ketidakpastian global tidak dapat dihindari, namun dampaknya dapat dihadapi dengan strategi yang tepat. Indonesia perlu menjadikan perubahan perdagangan dunia sebagai momentum untuk memperkuat industri nasional, melakukan diversifikasi pasar, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan mendorong inovasi.

Pada akhirnya, tantangan geopolitik dan fragmentasi perdagangan bukan semata-mata ancaman mata. Dengan kebijakan yang tepat dan daya saing yang kuat, perubahan tersebut dapat menjadi peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan kelas perekonomian global.

Sumber berita: BPS untuk data ekspor, WTO untuk perkembangan perdagangan global, UNCTAD untuk tren perdagangan dunia, serta berita Suara.com untuk contoh relokasi industri ke Indonesia.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |