Peras Kepsek di Nias Rp400 Juta, 2 Oknum Polisi Polda Sumut Ditangkap

1 month ago 24

Sabtu, 15 Februari 2025 - 10:42 WIB

loading...

Peras Kepsek di Nias...

Dua oknum polisi Polda Sumut (Poldasu) ditangkap Mabes Polri karena terlibat kasus dugaan pemerasan Kepala Sekolah SMK di Nias, Sumatera Utara. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews

MEDAN - Dua oknum polisi Polda Sumut (Poldasu) ditangkap Mabes Polri karena terlibat kasus dugaan pemerasan Kepala Sekolah SMK di Nias, Sumatera Utara. Hal itu dibenarkan Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Pendidikan Wilayah XIV Sumatera Utara Yasokhi Hia, Sabtu (15/2/2025).

Kasus pemerasan itu berkaitan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) SMK di Nias. Hasil pemerasan yang dilakukan dua oknum penyidik Poldasu mencapai Rp400 juta. Oknum polisi itu menjanjikan akan menghentikan kasus yang mereka tangani.

"Benar, kasusnya itu sedang berjalan, kita percayakan saja dengan Mabes Polri," kata Yasokhi Hia, Sabtu (15/2/2025).

Baca Juga

Tak Terima Anaknya Ditembak Oknum Polisi, Kasat Reskrim Langkat Dilaporkan ke Polda Sumut

Dua oknum polisi itu ditangkap tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Divisi Propam Polri. Dua polisi ini ditangkap setelah lolos dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK gagal melakukan OTT gara-gara informasi bocor sehingga Propam Polri melakukan pengejaran dan menangkap dua oknum polisi ini. "Itu akan dilakukan OTT, tetapi keburu bocor," ujar Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Cahyono Wibowo, Kamis (13/2/2025).

Tak hilang akal, Polri mengerahkan Paminal untuk meringkus dua oknum polisi tersebut. Keduanya sudah dipatsus atau penempatan khusus sembari menjalankan proses hukumnya.

Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengharapkan ada tindakan tegas dari Polri terhadap 2 oknum polisi Poldasu. Kasus ini tidak boleh berhenti dalam sidang kode etik tetapi juga harus diseret ke pidana.

"Saya kira apa pun yang dilakukan oleh anggota penting dipastikan bahwa ada penindakan tegas. Jadi prinsipnya kita mendukung penindakan hukum yang tegas. saya harap tidak hanya disanksi etik, tapi juga pidananya jalan," kata Anam.

(jon)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Usai Viral, 2 Preman...

32 menit yang lalu

Kisah Pilu Bapak Intelijen...

1 jam yang lalu

KSAL Cup Resmi Dibuka,...

1 jam yang lalu

Pelajar Malang Tewas...

2 jam yang lalu

Kisah Sultan Yogya Terpaksa...

3 jam yang lalu

Mayat Mr X di Pinggir...

4 jam yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |