Pengusaha Surabaya yang Menahan Ijazah Karyawan Ditahan Polisi Karena Merusak Mobil

19 hours ago 4

TEMPO.CO, Jakarta - Pemilik UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polrestabes Surabaya. Dia ditahan bukan karena kasus penahanan ijazah, melainkan pengrusakan mobil.

Penahanan itu dikonfirmasi oleh Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan. Menurut dia, Diana dan sang suami, Hendy Soenaryo ditahan sejak Kamis, 8 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Iya, benar (ditetapkan tersangka),” ucap Rina, Jumat 9 Mei 2025.

Menurut Rina, laporan pengerusakan mobil itu diajukan oleh seorang kontraktor yang pernah bekerja sama dengan Diana. Kontraktor bernama Paul Stevanus itu melaporkan bahwa Diana memerintah Hendy untuk merusak mobilnya tahun lalu.

Kasus bermula saat Diana menyewa jasa perusahaan Paul untuk mengerjakan plafon rumahnya. Usai pengerjaan selama 6 bulan, Paul ingin mengambil perlengkapan tukang dari rumah Diana, tepatnya pada 23 September 2024.

Saat itu, Paul yang mengendarai pikap malah mendapat penolakan dari Diana. Sebab, Diana mendesak Paul untuk mengembalikan separuh pembayaran karena tidak puas dengan hasil kerjanya. Namun, Paul menolak dan roda mobilnya pun dirusak tanpa sebab oleh Hendy.

Laporan itu pun masuk Polrestabes Surabaya pada 19 April 2025. Diana dan Hendy lalu ditetapkan tersangka pada 8 Mei 2025 dan dikenai pasal 170 dan atau 406 juncto 55 tentang penggunaan kekerasan terhadap orang atau barang.

"Ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan," ujarnya.

Sementara itu, pengacara korban penahanan ijazah UD Sentoso Seal, Edi Kuncoro Prayitno mengapresiasi langkah polisi untuk menahan Diana. Meski penyebabnya bukan karena penahanan ijazah, para korban mengaku bersyukur.

Kini, pihaknya berarap Polda Jatim juga terus melanjutkan kasus penahanan ijazah. “Kami berharap kasus penahanan ijazah yang ditangani Polda Jatim juga segera mendapat titik terang,” ucapnya.

Sebagai informasi, kasus penahanan ijazah perusahaan Diana viral saat Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji mengunggah konten di perusahaannya. Saat itu, Armuji malah mendapat penolakan.

Kasus penahanan ijazah ini tengah ditangani oleh Polda Jatim. Ada puluhan eks karyawan Sentoso Seal yang telah melapor.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |