REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya menandatangani nota kesepahaman (MoU) pemanfaatan CCTV di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026). Nantinya, Polda Metro Jaya akan bisa mengakses puluhan ribu CCTV yang ada di Jakarta untuk mengantisipasi kejahatan hingga pengaturan lalu lintas.
Gubernur DKI Pramono Anung Wibowo mengatakan, selama ini kamera pengawas di Jakarta masih dikelola secara terpisah oleh berbagai pihak. Saat ini, baru sekitar 3.362 CCTV yang dikelola oleh Polda Metro Jaya. Melalui MoU itu, sistem pemantauan akan diarahkan menjadi lebih terintegrasi dengan konsep berbagi pakai.
"Selama ini kamera pengawas terpasang secara parsial dan dikelola masing-masing pihak. Pemprov punya sendiri, kepolisian punya sendiri, swasta punya sendiri," kata Pramono di Balai Kota DKI, Senin.
Pramono menyebut, integrasi CCTV akan membantu Pemprov DKI memantau mobilitas warga, mengatur lalu lintas, mengawasi titik rawan banjir dan genangan, serta memantau pelayanan publik dan kebersihan kota. Bagi kepolisian, sistem itu akan memperkuat pencegahan tindak kriminal, deteksi dini gangguan keamanan, manajemen lalu lintas, penegakan hukum, hingga penyelidikan perkara.
"Dengan sistem yang terintegrasi, koordinasi antara Pemprov dan kepolisian di lapangan akan jauh lebih cepat, lebih responsif, dan lebih tepat sasaran. Ketika ada kejadian darurat, kita bisa langsung mengetahui dan mengambil tindakan secara bersama-sama," ucap Pramono.
Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri mengatakan, kerja sama itu diarahkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta. Tak hanya itu, CCTV itu juga dapat digunakan untuk memonitor arus lalu lintas.
"Ini agar personel di lapangan lebih cepat untuk melakukan reaksi mendatangi lokasi tempat-tempat yang perlu kita datangi dalam hal mengelola situasi kamtibmas, keamanan, maupun lalu lintas," kata Asep.
Dia memastikan, polisi akan tetap menjunjung tinggi privasi masyarakat dalam penggunaan CCTV itu. Artinya, CCTV itu tidak akan digunakan secara sembarangan. "Tetunya tetap kita juga akan menjunjung tinggi dalam hal perlindungan privasi ya, sesuai dengan aturan yang berlaku," ucap Asep.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI, Budi Awaluddin, menjelaskan integrasi CCTV merupakan kebutuhan strategis Jakarta membangun tata kelola pemerintahan berbasis data. Selain itu, CCTV juga digunakan untuk memberikan respons cepat terhadap persoalan kota.
Dia menjelaskan, berdasarkan hasil verifikasi awal, terdapat 7.314 titik CCTV di area publik yang berpotensi diintegrasikan. Pada tahap awal, sebanyak 3.362 CCTV dapat dimanfaatkan oleh Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.
Pemprov DKI menargetkan proses integrasi CCTV selesai pada akhir 2026. Pengembangan dilanjutkan melalui implementasi Peraturan Gubernur Nomor 238 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyediaan dan Pemasangan CCTV pada Bangunan Gedung. "Pada 2027 ditargetkan terdapat penambahan 16.781 CCTV sehingga total potensi CCTV yang akan diintegrasikan mencapai 24.095 titik," ucap Budi.

4 hours ago
5















































