PENYIDIK Badan Reserse Kriminal Polri mengungkap peredaran narkotika terorganisasir di Gang Langgar, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Peredaran narkoba di gang itu dijaga oleh banyak orang termasuk seorang anggota polisi yang bertugas mengawasi.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso mengatakan polisi yang terlibat peredaran narkoba itu bernama Brigadir Kepala Dedy Wiratama. Dedy merupakan anggota Satuan Brimob Polda Kalimantan Timur. "Yang bersangkutan sudah diamankan Sat Brimob Polda Kalimantan Timur," kata Eko lewat keterangan tertulis, Senin, 18 Mei 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Eko mengatakan, Dedy akan menjalankan proses sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP). Setelah itu proses pidana akan ditangani oleh Bareskrim Polri.
Menurut Eko, Dedy dinyatakan positif mengonsumsi narkoba setelah dua kali dilakukan pengecekan urine. Eko mengatakan, Dedy memang memiliki riwayat pelanggaran saat berdinas.
Eko mengatakan, peredaran narkoba di Gang Langgar dilakukan secara terbuka, terstruktur, dan terorganisir dalam penjualanya. Ada banyak pengawas loket penjualan, bahkan para pengawas dibekali alat komunikasi Handy Talky. “Pada malam hari, jumlah "sniper" lebih banyak yakni 31 orang, sementara pada siang hari hanya sekitar 22 orang,” kata Eko.
Menurutnya, "sniper" yang berada di depan akan memberikan kode "masuk” untuk calon pembeli menggunakan tangan secara tersirat. Kemudian "sniper" akan memberi informasi melalui Handy Talky. Di sepanjang jalan pengawas yang memegang Handy Talky menuntun pengguna yang akan membeli narkoba di Lapak GG Langgar Blok F.
Kemudian pada perempatan Blok F Gang Langgar, sniper mewajibkan hanya satu orang pengendara saja yang dapat masuk ke lokasi penjualan narkoba tersebut. Jika berboncengan salah satu harus turun dan menunggu di perempatan Blok F yang diawasi oleh para "sniper". Polisi telah menangkap belasan tersangka dalam kasus ini.
















































