REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat menyiapkan Rusunawa Tegal Alur dan Rusunawa Pesakih sebagai lokasi relokasi bagi 25 kepala keluarga (KK) dari Kelurahan Kamal dan Pegadungan, Kecamatan Kalideres. Persiapan ini dimulai dengan kerja bakti pembersihan yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah.
"Ada 21 KK yang akan direlokasi tempat tinggalnya, sehingga butuh kerja bakti persiapan unit Rusunawa sebagai tempat tinggal warga relokasi," ujar Iin di Jakarta, Minggu.
Iin berharap kegiatan kerja bakti ini dapat mempersiapkan hunian yang layak bagi warga terdampak penertiban dan relokasi. “Semoga warga yang direlokasi dapat tinggal layak dan betah di tempat barunya yang sedang kita persiapkan ini,” ucapnya.
Iin juga berpesan kepada Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) dan jajaran terkait agar mempersiapkan unit rusun dengan baik, termasuk kelayakan tempat, ketersediaan air, listrik, serta kebutuhan mendasar lainnya. “Tadi saya sudah titipkan pesan agar mempersiapkan unit rusun dengan baik, sehingga warga dapat dengan tenang tinggal di tempat barunya dan tidak berpikir kembali menempati lahan aset Pemprov lainnya,” tambahnya.
Persiapan Relokasi untuk 2026
Sebelumnya, Pemkot Jakarta Barat telah menyiapkan relokasi warga dari lahan seluas 65 hektare milik Pemprov di Kelurahan Kamal dan Pegadungan. Wali Kota Iin Mutmainnah meminta bagian pembangunan dan lingkungan hidup (PLH) untuk membuat laporan terkait pra-pelaksanaan, hari pelaksanaan (H), dan pasca-pelaksanaan relokasi.
"Kita tetapkan tanggal 17 Maret 2026 pelaksanaannya. Artinya, linimasa sejak sekarang hingga waktu tersebut harus jelas apa saja yang akan dilakukan," kata Iin saat meninjau lokasi, Selasa.
Sudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) telah memberikan opsi relokasi ke rumah susun. "Ada rusun terdekat dan rusun alternatif jika kapasitas tidak mencukupi," jelas Iin.
Ia juga meminta Sudin PRKP memastikan kondisi rumah susun siap pakai, termasuk kebersihan unit dari sampah atau barang tertinggal. “Selain unit, aspek lingkungan rusun juga harus diperhatikan, karena relokasi ini merupakan momentum penting yang akan dipublikasikan, sebagai tindak lanjut dari persoalan pengembalian fungsi lahan TPU dan pengamanan aset,” ujar Iin.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

5 hours ago
4















































