Pemerintah Yerusalem Peringatkan Rencana Israel Ambil Paksa Properti Dekat Masjid Al-Aqsa

2 weeks ago 19

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Pemerintah Provinsi Yerusalem Palestina pada Sabtu (17/5/2026) memperingatkan rencana Israel untuk mengambil paksa sekitar 20 properti di dekat Masjid Al-Aqsa. Pemerintah Yerusalem menggambarkan rencana dan aksi Israel sebagai eskalasi kolonial baru.

Dalam sebuah pernyataan, pemerintah provinsi mengatakan bahwa otoritas Israel sedang bersiap untuk menyetujui pada Ahad (17/5/2026) sebuah rencana yang bertujuan untuk merebut properti Palestina di lingkungan Bab al-Silsila yang berdekatan dengan Masjid Al-Aqsa. Aksi ini menggusur penduduk dan mengusir toko-toko komersial Palestina untuk memberi jalan bagi perluasan permukiman.

"Area yang ditargetkan mencakup antara 15 sampai 20 properti Palestina, termasuk bangunan dan wakaf Islam yang berasal dari periode Ayyubid, Mamluk, dan Ottoman," ujar Pemerintah Provinsi Yerusalem, dikutip dari laman Anadolu Agency, Ahad.

Pernyataan itu menjelaskan bahwa lingkungan Bab al-Silsila adalah salah satu pintu masuk terpenting menuju Masjid Al-Aqsa, dan penargetannya merupakan bagian dari upaya untuk memaksakan realitas Yahudi di dalam Kota Tua di Yerusalem Timur yang diduduki dan mengosongkan area di sekitar Al-Aqsa dari penduduk Palestina.

Pemerintah daerah memandang tindakan tersebut sebagai eskalasi kolonial berbahaya yang menargetkan jantung Kota Tua, membuka pintu bagi fase baru pengusiran paksa dan pengetatan kontrol atas properti bersejarah Palestina.

Masjid Al-Aqsa di Kota Tua Yerusalem adalah situs tersuci ketiga dalam Islam.

Dalam beberapa tahun terakhir, Israel dan asosiasi pemukiman telah mengintensifkan perebutan properti Palestina di Yerusalem Timur, khususnya di Kota Tua, Sheikh Jarrah, dan lingkungan Silwan, melalui perintah penggusuran dan klaim kepemilikan.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menganggap permukiman di wilayah Palestina yang diduduki ilegal dan memperingatkan bahwa hal itu merusak peluang solusi dua negara.

Organisasi hak asasi manusia Palestina dan Israel menuduh otoritas Israel menekan mereka untuk membatasi pembangunan Palestina di Yerusalem Timur sekaligus memperluas permukiman ilegal di kota tersebut.

Warga Palestina menganggap Yerusalem Timur sebagai ibu kota negara masa depan mereka. Adapun Israel bersikeras menjadikan Yerusalem, secara keseluruhan, sebagai ibu kota terpadu mereka.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |