Pemerintah Relokasi 63 Warga Cikande di Zona Merah Radioaktif Cesium-137

5 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kontaminasi Radioaktif Cesium-137 di Cikande, Kabupaten Serang, Banten, merelokasi sementara 63 warga dari Kampung Barengkok, Desa Sukatani, yang tinggal di zona merah dengan tingkat radiasi tinggi. Langkah itu dilakukan untuk melindungi kesehatan masyarakat sekaligus mempercepat proses dekontaminasi wilayah terdampak.

Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Rasio Ridho Sani menjelaskan, relokasi tahap pertama mencakup 19 keluarga dengan total 63 jiwa. Tahap kedua akan menyusul bagi delapan keluarga lainnya yang juga berada di area berisiko tinggi.

"Relokasi ini penting agar kegiatan dekontaminasi dapat berlangsung lebih cepat dan aman, serta mencegah penyebaran partikel radioaktif di udara," kata Rasio dalam siaran pers di Jakarta dikutip pada Jumat (24/10/2025).

Relokasi dilakukan Satgas Penanganan yang terdiri atas KLH/BPLH, BRIN, Bapeten, TNI AD, Brimob Polri, dan Pemerintah Kabupaten Serang. Sebelum dipindahkan, setiap warga menjalani pemeriksaan tingkat radiasi tubuh dan barang bawaan oleh petugas dari BRIN, Bapeten, dan Nubika TNI AD menggunakan alat deteksi khusus.

Proses itu untuk memastikan tidak ada material radioaktif yang terbawa keluar dari area kontaminasi. Jika ditemukan indikasi kontaminasi, kata Rasio, warga harus melalui prosedur dekontaminasi hingga dinyatakan aman.

Usai pemeriksaan, warga diperiksa kesehatannya di Puskesmas Cikande oleh tim gabungan BRIN dan Kementerian Kesehatan. Pemeriksaan meliputi pengukuran tanda vital dan skrining paparan radiasi, yang hasilnya dicatat untuk pemantauan jangka panjang. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Serang Yadi Priyadi, menyatakan seluruh warga kini menempati hunian sementara di dekat Kantor Desa Sukatani.

Rasio menegaskan seluruh kegiatan dilakukan sesuai protokol keamanan radiasi dan prinsip kehati-hatian (precautionary principle). "Kami memastikan perlindungan menyeluruh terhadap masyarakat, petugas, dan pekerja yang terlibat dalam penanganan kontaminasi," kata Rasio.

Selain relokasi, pemerintah juga memperkuat pengawasan keluar masuk material di Kawasan Industri Modern Cikande menggunakan Radiation Portal Monitoring (RPM). Komandan Satuan Kimia Biologi Radioaktif dan Nuklir (KBRN) Gegana Brimob Kombes Yopie Indra Prasetya Sepang, melaporkan sejak sistem dioperasikan pada 1 Oktober, sebanyak 29.700 kendaraan telah diperiksa.

Hasilnya, 47 unit sempat terdeteksi membawa jejak Cs-137. "Kendaraan itu langsung didekontaminasi hingga dinyatakan aman. Sejak 17 Oktober, tidak ada lagi kendaraan yang terdeteksi radioaktif keluar dari kawasan industri," ucap Yopie.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |