Pemeriksaan Mantan Pengacara Anak Bos Prodia di Polda Metro Jaya Dijadwal Ulang

1 month ago 39

Jum'at, 14 Februari 2025 - 12:27 WIB

loading...

Pemeriksaan Mantan Pengacara...

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. Foto/Riyan Rizki Roshali

JAKARTA - Evelin Dohar Hutagalung (EDH), mantan pengacara anak bos Prodia Arif Nugroho absen dalam pemeriksaan sebagai saksi di kasus dugaan penggelapan dan penipuan. Polisi pun menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Evelin pada Selasa (18/2/2025) pekan depan.

“Terlapor EDH akan datang untuk memberikan keterangannya di hadapan penyidik (tanpa dipanggil lagi) pada hari Selasa, tanggal 18 Februari 2025,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (14/2/2025).

Ade Safri menjelaskan, Evelin minta pemeriksaan ditunda lantaran sudah ada agenda lain. Selain Evelin, Ade Safri menambahkan, suami dari terlapor berinisial JK juga akan dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga

Penampakan Anak Bos Prodia di Kasus ABG Tewas Dicekoki Narkoba saat Diserahkan ke Kejaksaan

“Demikian pula terkait dengan rencana kegiatan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap saksi lainnya atas nama JK (yang merupakan suami dari terlapor EDH),” jelas dia.

Sebelumnya, polisi mengusut dugaan penggelapan atau penipuan yang dilakukan Evelin Dohar Hutagalung (EDH), seorang advokat yang diduga menjadi peranatara pengurusan kasus pembunuhan dan kekerasan seksual yang menewaskan remaja putri pada 2024.

Evelin dilaporkan oleh tersangka pembunuhan dan kekerasan Arif Nugroho dan Muhammad Bayu melalui kuasa hukumnya Pahala Manurung (PM). "Terlapornya saudari EDH. Sekitar bulan April tahun 2024, terlapor meminta korban (Arif) menjual mobilnya untuk mengurus perkara hukum (pembunuhan) yang korban alami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu (29/1/2025).

Baca Juga

Kronologi Kasus AKBP Bintoro Diduga Peras Anak Bos Prodia Rp20 Miliar

Saat itu, Arif meminta agar hasil penjualan mobil mewah tersebut ditransfer terlebih dahulu. Adapun Arif meminta uang yang ditransfer sebesar Rp6,5 miliar.

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Kurangi Efek Global...

35 menit yang lalu

Keji, Pria di Bandung...

1 jam yang lalu

Ratusan Warga Stop Paksa...

2 jam yang lalu

Benarkah Stadion Kanjuruhan...

2 jam yang lalu

Nama Kodim Gianyar Dicatut...

3 jam yang lalu

Gempa Magnitudo 5,4...

4 jam yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |