Oleh: Raghib Muhammad Sakho, Mahasiswa Program Magister Hukum Universitas Indonesia
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia dan dunia saat ini masih terus dihantui ancaman krisis bumi. Belakangan kita menyaksikan bagaimana fenomeana alam semakin menelan banyak korban dan memberikan dampak fatal bagi kondisi ekologis. Untuk itu, hal ini adalah momentum kita untuk melakukan refleksi dalam mengambil tindakan sebelum krisis bumi menjadi semakin parah.
Jauh sebelum manusia abad modern mengalami krisis ekologi yang luar biasa, kitab suci al-Qur’an telah membicarakannya secara gamblang dan tegas sambil menjelaskan penyebab utamanya. Allah berdialog melalui Kalam-Nya: “Telah tampak al-fasad (kerusakan) di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia”. (QS. Ar-Rum [30]: 41).
Dalam membahas penafsiran tentang ayat di atas, M. Quraish Shihab (2023) merujuk pada Muhammad Thahir Ibnu ‘Asyur yang mana, makna yang dikemukakannya adalah bahwa alam semesta diciptakan Allah dengan sistem yang sangat serasi dan selaras bagi kehidupan manusia. Namun, perbuatan buruk dan ulah manusia telah menimbulkan kepincangan dan ketidakseimbangan dalam sistem kerja alam.
Kitab suci umat Islam ini, lebih dari empat belas abad yang lalu, telah menyatakan bagaimana kerusakan yang ada di muka bumi ini bersifat antropogenik, lahir dari tindakan umat manusia.
Untuk itu, krisis yang dihadapi umat manusia saat ini merupakan sebuah krisis multidimensional yang berakar pada keterputusan relasi antara manusia dan lingkungannya. Kondisi ini dipengaruhi oleh dominasi paradigma human centered yang mengenyampingkan pengakuan ko-eksistensi ekologis (hubungan interdependensi antara manusia dengan alam dalam sistem kehidupan bumi).
Abdullah Jawadi Amuli (2021) menegaskan bahwa manusia merupakan bagian integral dari tatanan alam. Sebagaimana fenomena alam dapat memengaruhi perilaku dan cara berpikir manusia, demikian pula sebaliknya. Cara kita membentuk ruang hidup, fisik maupun kultural, turut memberi dampak pada kondisi alam, sebagai cerminan nilai-nilai yang kita anut, yang turut membentuk kembali kesadaran, perilaku, bahkan identitas kita sebagai bagian dari ekosistem.
Sehingga titik awal pandangan kita dalam persoalan lingkungan hidup bukan sekadar masalah sampah, deforestasi, pencemaran atau pelestarian alam sekalipun, melainkan ini adalah bagian dari suatu pandangan hidup itu sendiri. Dengan demikian, benang merah atau akar persoalan krisis ekologi dan destruksi lingkungan adalah soal bagaimana cara pandang dan perilaku manusia.
Oleh karena itu, setelah kita menyadari bahwa cara hidup kita sekarang mengancam kelangsungan hidup spesies kita, bagi Karen Armstrong (2022), yang kita butuhkan saat ini bukan hanya harus mengubah gaya hidup kita, melainkan juga harus mengubah seluruh sistem kepercayaan kita.
Karena, selama lebih dari 500 tahun terakhir kita telah mengembangkan pandangan-dunia yang sangat berbeda yang membuat kita melakukan perusakan alam dan memperlakukannya sebagai sumber daya semata, sangat berbeda dari para leluhur pendahulu yang memandang alam sebagai sesuatu yang sakral dan ilahiah.

19 hours ago
5















































