Pagar Laut Tangerang Bikin Pusing se-Indonesia, Kepala Bakamla: Tidak Sulit, Robohkan, Cari Orangnya

3 weeks ago 16

Rabu, 15 Januari 2025 - 11:36 WIB

loading...

Pagar Laut Tangerang...

Pagar laut di Pesisir Tangerang membuat geger publik se-Indonesia. Kepala Bakamla Laksdya TNI Irvansyah buka suara perihal pagar laut saat ditemui di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2025). Foto: SINDOnews/Muhammad Refi Sandi

JAKARTA - Pagar laut di Pesisir Tangerang membuat geger publik se-Indonesia. Kepala Bakamla Laksamana Madya (Laksdya) TNI Irvansyah buka suara perihal pagar laut dari bambu sepanjang 30 km yang membentang dari Kabupaten Tangerang hingga laut Jakarta.

“Saya kira Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saja bisa selesai. Itu sebenarnya tidak sulit. Tidak perlu ramai-ramai. Cuma pagar, robohkan, cari orangnya. Biar selesai kan," ujar Irvansyah di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2025).

Baca Juga

Dasco Perintahkan Komisi Teknis Memeriksa Pembuatan Pagar Laut Tangerang

Menurut dia, seharusnya masyarakat pesisir khususnya nelayan disejahterakan terlebih dahulu baru memikirkan yang lain.

"Memang harusnya berprinsip, yang perlu dibangun dulu itu nelayannya. Masyarakat pesisir dulu mau bangun apa terserah deh. Itu yang kalau saya pribadi berpikir seperti itu dan sudah saya suarakan ke mana-mana. Bereskan dulu masyarakatnya," ungkapnya.

Irvansyah menambahkan Bakamla bukan enggan menindak melainkan tidak ingin melangkahi kewenangan KKP dan instansi terkait lainnya.

"Kalau pagar laut memang bukan tugas kita. Ada yang lebih berwenang dan punya UU untuk menegakkan itu. Mudah-mudahan ada titik terang," katanya.

Sebelumnya, KKP menyegel dan menghentikan kegiatan pemagaran laut sepanjang 30 km tanpa izin di perairan Tangerang. Pagar laut tersebut telah viral di media sosial.

Kegiatan pemagaran dihentikan lantaran diduga tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) serta berada di dalam Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi yang menimbulkan kerugian bagi nelayan dan berpotensi merusak ekosistem pesisir.

Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono yang terjun langsung dalam aksi penghentian pada Kamis (9/1/2025) menyatakan langkah ini merupakan sikap tegas KKP dalam merespons aduan nelayan dan menegakkan aturan yang berlaku terkait tata ruang laut.

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Pagar Laut di Bekasi...

52 menit yang lalu

Brigjen Purnawirawan...

1 jam yang lalu

Rumah Tinggal di Kebon...

1 jam yang lalu

Profil AKP Kresna Ajie...

1 jam yang lalu

...

2 jam yang lalu

Dasco Perintahkan Komisi...

3 jam yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |