Nusron Wahid.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu disampaikan Nusron ketika ditanya mengenai proses hukum KPK yang berkaitan dengan kementeriannya.
"Kan sudah tak sampaikan kalau soal itu, kami menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Jadi posisi kami menghormati dan mengikuti proses yang ada," kata Nusron saat ditemui awak media di kompleks parlemen Senayan, Senin (21/9/2026).
Nusron tidak menjelaskan lebih jauh mengenai proses hukum tersebut. Namun, ketika ditanya mengenai evaluasi di kementeriannya terkait pemeriksaan KPK, Nusron meminta awak media tidak terus mengejarnya karena dirinya hendak meninggalkan lokasi.
"Ini kan aku mau pulang mas. Caranya nggak begini, caranya nggak begini," ujar Nusron.
Ketika kembali ditanya mengenai alasan dirinya dikabarkan mundur dari kepengurusan DPP Partai Golkar, Nusron juga tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.
"Mas mohon maaf mas ya, mohon maaf ya, saya punya privasi untuk jalan mas, boleh ngga saya jalan mas?" katanya mengakhiri.
KPK sebelumnya menyatakan bahwa pemanggilan Nusron masih menunggu penyilidikan kasus korupsi di Kementerian ATR/BPN. "Saat ini masih tahap awal pascaperistiwa tertangkap tangan dalam tahap penyelidikan tersebut diputuskan naik ke tahap penyidikan. Penyidik masih terus fokus melengkapi alat bukti tambahan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Sabtu.
Oleh sebab itu, Budi mengajak masyarakat untuk terlebih dahulu memberikan ruang kepada penyidik KPK melakukan pendalaman kasus dugaan korupsi di Kementerian ATR/BPN. "Kita berikan ruang bagi penyidik untuk terus melakukan pendalaman sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Selain itu, Budi mengajak masyarakat untuk menunggu perkembangan penyidikan kasus tersebut, terutama terkait pihak-pihak yang berperan signifikan selain para tersangka yang sudah ditahan KPK. "Apakah kemudian nanti ada pihak-pihak lain yang diduga punya peran signifikan dalam konstruksi perkara tersebut? Kita sama-sama tunggu perkembangannya," ujarnya.

3 hours ago
2















































