Nominal Denda untuk Pembuat Pagar Laut Tangerang Menurut Menteri KKP, Cuma Rp18 Juta Per Km

6 days ago 10

Kamis, 30 Januari 2025 - 13:40 WIB

loading...

Nominal Denda untuk...

Pagar Laut Tangerang sepanjang 30 meter yang telah meresahkan nelayan pada akhirnya dibongkar dan akan ditetapkan denda terhadap pihak yang telah memasangnya. Foto/Ist

JAKARTA - Pagar Laut Tangerang sepanjang 30 meter yang telah meresahkan nelayan pada akhirnya dibongkar dan akan ditetapkan denda terhadap pihak yang telah memasangnya.

Nominal denda pemasangan pagar laut ilegal sendiri adalah Rp18 juta per meter menurut penuturan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono.

Baca Juga

Pagar Laut Sepanjang 30 Km di Pesisir Tangerang Dibangun Swadaya, Benarkah?

Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan jika pihaknya akan terus melakukan upaya penanganan permasalahan itu serta berkoordinasi dengan berbagai pihak dengan tujuan menemukan siapa yang memasang pagar laut di pesisir utara Kabupaten Tangerang tersebut.

Meski begitu, Trenggono mengungkapkan jika sampai saat ini pemilik pagar laut masih belum diketahui. Pihak kepolisian juga telah diterjunkan untuk menganalisis kasus ini.

Apabila pihak bertanggung jawab sudah ditemukan, kemungkinan besar mereka akan mendapat sanksi yang cukup berat.

Sebab pihak yang memasang pagar laut ini harus membayar denda sebesar Rp18 juta per meter untuk pemasangan pagar laut ini.

Baca Juga

Ternyata Pagar Laut Juga Dibangun di Pesisir Pantai Utara Bekasi, Milik Siapa?

Apabila di total dengan panjang pagar laut yang mencapai 30 km, maka total denda yang harus dibayarkan bisa mencapai sekitar Rp540 juta lebih.

Pemasangan pagar laut ini telah memberikan cukup banyak dampak negatif kepada pelayan dan penduduk setempat.

Sebab dengan adanya pagar ini, para nelayan harus menempuh perjalanan yang jauh lebih panjang untuk mendapat ikan.

Tidak hanya itu, keberadaan pagar laut ini juga telah merusak habitat laut dengan aktivitas penimbunan tambak dan aliran sungai yang mengganggu alur air.

(shf)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Nominal Denda untuk...

32 menit yang lalu

Demo Penembakan 5 WNI,...

1 jam yang lalu

Demo Kedubes Malaysia,...

2 jam yang lalu

Update Banjir Jakarta...

2 jam yang lalu

Gaji dan Tunjangan AKBP...

2 jam yang lalu

Tol Sedyatmo Arah Bandara...

3 jam yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |