Nahas! PMI Asal Bandung Barat Meninggal Usai Lompat dari Lantai 2 di Arab Saudi

6 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG BARAT -- Pupung (29 tahun), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Girimukti, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat meninggal dunia diduga usai lompat dari gedung lantai 2 di Arab Saudi. Informasi itu, sudah sampai ke pihak keluarga.

Kepala Bidang Pelatihan, Produktivitas, Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi (P3TKT) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) KBB, Dewi Andani mengungkapkan, berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak keluarga, insiden tragis itu terjadi pada 18 Desember 2025.

"Korban diduga mengalami tekanan cukup berat karena selama bekerja tidak digaji oleh majikannya. Dalam upaya melarikan diri dari lokasi kerja, yang bersangkutan nekat melompat dari lantai dua gedung dan mengalami luka serius," ujar Dewi saat dihubungi, Senin (29/12/2025).

Setelah terjatuh, Pupung sempat mendapat pertolongan dari sesama WNI dan dilarikan ke rumah sakit. Kondisinya terus menurun hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia di Arab Saudi.

Dewi menjelaskan, sebelum meninggal, korban sempat dipindahkan ke Madinah untuk proses pemulangan ke Indonesia. Namun, rencana tersebut tertunda lantaran kondisi kesehatan korban yang semakin memburuk.

"Korban sempat dibawa ke Madinah untuk proses pemulangan, tetapi harus kembali dirawat di rumah sakit. Hingga akhirnya meninggal dunia sebelum sempat dipulangkan ke tanah air," kata dia.

Dewi menerangkan Pupung dilaporkan berangkat ke Arab Saudi sejak tahun 2022. Hasil penelusuran Disnaker, ia merupakan pekerja tidak mengikuti prosedur atau aturan resmi yang berlaku. Meski begitu, Pemkab Bandung Barat berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) atau Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia serta pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi untuk melakukan pemulangan jenazah dan pemenuhan hak-hak korban.

"Kami mendampingi keluarga korban dan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk proses pemulangan jenazah serta pemenuhan hak-hak almarhum sebagai PMI," ujar Dewi.

Ia menambahkan, pemerintah daerah juga mendorong agar hak korban yang belum terpenuhi, termasuk gaji dan santunan, dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. "Kami berharap kasus ini menjadi perhatian bersama agar perlindungan PMI semakin diperkuat, terutama terkait pengawasan penempatan dan pemenuhan hak tenaga kerja di luar negeri," kata Dewi.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |