Menko Airlangga, Kemenko Hukum, Polri, dan KPK Gelar Press Conference Aksesi OECD

4 weeks ago 21

Senin, 10 Februari 2025 - 20:18 WIB

loading...

Menko Airlangga, Kemenko...

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Kemenko Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan, Polri, dan KPK menggelar press conference terkait aksesi Indonesia ke OECD. Foto/Ist

JAKARTA - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Kemenko Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan, Polri, dan KPK menggelar press conference terkait aksesi Indonesia ke Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Airlangga berharap submisi initial memorandum bidang anti-korupsi untuk aksesi Indonesia ke Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) selesai Maret 2025.

Baca Juga

Apa yang Diharapkan Indonesia Bergabung dengan OECD?

Ia mengatakan, saat ini proses aksesi Indonesia ke OECD memasuki tahap penyusunan 32 bab dokumen initial memorandum. Ini merupakan asesmen kesesuaian regulasi Indonesia terhadap 239 instrumen hukum OECD.

Airlangga mengatakan, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Polri, dan KPK menjadi ujung tombak untuk mempercepat aksesi Indonesia ke OECD.

Dia menuturkan, Bidang Anti-Korupsi di Indonesia dikoordinasikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri. Menurut Airlangga, beberapa negara memang memakan waktu yang lama untuk me-realign regulasinya terhadap dokumen hukumnya dengan yang ada di OECD.

"Namun, kita punya jurus yang kemarin sudah pernah kita lakukan yaitu Omnibus Law. Jadi, ada dua cara, satu ratifikasi, dua kita melakukan Omnibus Law terhadap hal-hal yang dirasa penting. Kita berharap submisi initial memorandum akan selesai di triwulan pertama dan bisa dibawa dalam pertemuan Dewan Menteri OECD di bulan Juni 2025,” kata Menko Airlangga saat Workshop and Technical Discussion Supporting Indonesia in Fightong Foreign Bribery: Towards Accession to the OECD Anti-Bribery Convention di Jakarta, Senin (10/2/2025).

Baca Juga

Daftar Negara Anggota OECD, Ada Israel hingga Indonesia

Menko Airlangga yang juga Ketua Pelaksana Tim Nasional OECD ini mengapresiasi KPK untuk memerangi korupsi, terutama penyuapan asing, dalam mendukung proses aksesi Indonesia di dalam OECD.

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

 Waspadai...

11 menit yang lalu

Penggeledahan Ditjen...

15 menit yang lalu

Polisi Periksa 44 Saksi...

58 menit yang lalu

Menko Airlangga, Kemenko...

1 jam yang lalu

Geledah Ditjen Migas,...

1 jam yang lalu

Kejagung Sita 9 Kardus...

1 jam yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |