Mengapa Khawatir dengan Tes Kemampuan Akademik?

1 day ago 5

Oleh : Hendarman, Analis Kebijakan Ahli Utama pada Pusat Penguatan Karakter Kemendikdasmen/Ketua Dewan Pakar JFAT INAKI (Ikatan Nasional Analis Kebijakan), Dosen Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan Bogor

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setiap kali Pemerintah mengenalkan instrumen evaluasi baru di bidang pendidikan, respons publik hampir selalu terbelah. Tidak terkecuali hal ini terjadi untuk Tes Kemampuan Akademik (TKA). Di satu sisi, Pemerintah memandang TKA sebagai alat pemetaan capaian akademik murid. Di sisi lain, sebagian orang tua dan masyarakat khawatir tes ini akan mengulang trauma lama, yaitu ujian yang menekan, mempersempit makna belajar, dan menggeser pendidikan menjadi sekadar perlombaan angka.

Kekhawatiran ini wajar. Namun, pertanyaan kebijakan yang lebih penting bukanlah apakah tes itu ada atau tidak, melainkan untuk apa tes itu dirancang, bagaimana digunakan, dan sejauh mana hasilnya berdampak pada perbaikan sistem pendidikan. Hal ini menuntut adanya pemahaman yang lebih jernih dan proporsional terhadap TKA. Apabila pemahaman itu sudah diperoleh maka tidak pada tempatnya masih adanya kekhawatiran terhadap TKA ini.

Minim Data, Lemah Intervensi

Salah satu problem mendasar pendidikan di negeri ini adalah keterputusan antara proses pembelajaran dan data yang tidak dapat ditindaklanjuti. Banyak kebijakan peningkatan mutu guru, kurikulum, dan sarana prasarana berjalan cenderung dengan asumsi umum. Padahal seyogianya berdasarkan bukti capaian akademik yang terukur dan berkelanjutan.

Teori evidence-based policy menegaskan bahwa kebijakan publik yang efektif harus bertumpu pada data yang valid dan relevan (Dunn, 2018). Tanpa instrumen pengukuran yang kredibel, Pemerintah cenderung mengambil kebijakan reaktif, seragam, dan tidak sensitif terhadap konteks daerah maupun satuan pendidikan. Dalam kerangka ini, TKA seharusnya diposisikan bukan sebagai alat seleksi semata, melainkan sumber data strategis untuk intervensi kebijakan.

Data nasional dan internasional menunjukkan bahwa tantangan mutu pendidikan Indonesia bersifat struktural dan belum terselesaikan. Hasil Programme for International Student Assessment (PISA) 2022 memperlihatkan skor Indonesia jauh di bawah rata-rata OECD. Untuk membaca berada pada kisaran 359, 366 untuk matematika, dan 383 untuk sains. Padahal rata-rata OECD berada di angka sekitar 480–490. Yang memprihatinkan, lebih dari 70 persen siswa Indonesia belum mencapai kompetensi minimum dalam literasi dan numerasi.

Gambaran serupa juga terlihat dari hasil Asesmen Nasional (AN). Data Rapor Pendidikan 2023-2024 menunjukkan bahwa secara nasional, mayoritas satuan pendidikan masih berada pada kategori perlu intervensi dan perlu penguatan untuk indikator literasi dan numerasi. Hanya sebagian kecil sekolah yang mencapai kategori baik dan mahir, dan kesenjangan antarwilayah masih sangat nyata.

Alat Diagnostik dan Bukan Alat Menghukum

Kesalahan terbesar dalam sejarah evaluasi pendidikan adalah ketika tes digunakan untuk menghukum, bukan memperbaiki. Padahal, literatur evaluasi pendidikan modern menempatkan asesmen sebagai alat diagnostik. Ini mirip dengan proses pemeriksaan kesehatan yang bertujuan mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan murid serta sistem pembelajaran (Black & Wiliam, 2018).

Dengan prinsip alat diagnostik ini maka TKA justru memberi manfaat langsung bagi murid dan orang tua. Hasil tes dapat menunjukkan area kompetensi yang perlu diperkuat, baik dalam literasi, numerasi, maupun penalaran. Dalam perspektif evidence-based policy (Dunn, 2018), kebijakan yang baik membutuhkan data pada level makro dan mikro. TKA dapat melengkapi AN dengan memberikan gambaran capaian akademik murid secara lebih spesifik dan terstandar.

Bagi orang tua, data ini penting untuk memahami posisi anaknya secara objektif. Bagi sekolah dan pemerintah daerah, data TKA menjadi dasar untuk menyusun program intervensi penguatan guru, perbaikan metode belajar, dan alokasi sumber daya yang lebih tepat sasaran.

Yang perlu ditegaskan dan dipahami public adalah bahwa TKA bukan pengganti AN, melainkan pelengkap dalam ekosistem evaluasi pendidikan. Dengan kata lain, yang diuji bukan semata murid, tetapi efektivitas sistem pendidikan itu sendiri.

Meyakinkan Orang Tua

Kunci penerimaan publik terhadap TKA terletak pada kepercayaan. Yang pasti orang tua perlu diyakinkan bahwa hasil tes tidak berhenti sebagai angka di rapor kebijakan, tetapi benar-benar berdampak pada perbaikan nyata. Dalam teori public trust in policy (OECD, 2021), transparansi tujuan dan pemanfaatan hasil kebijakan adalah faktor utama penerimaan masyarakat.

Atas dasar hal tersebut, Pemerintah perlu secara konsisten memberikan penjelasan. Pertama, apa yang diukur oleh TKA dan apa yang tidak. Kedua, bagaimana hasilnya digunakan untuk membantu murid dan sekolah. Ketiga, intervensi apa yang menyusul setelah data diperoleh.

Tanpa komunikasi kebijakan yang jujur dan terbuka, TKA berisiko dipersepsikan sebagai “ujian baru dengan nama lama”. Sebaliknya, dengan transparansi dan tindak lanjut yang jelas, TKA dapat menjadi jembatan antara orang tua dan Pemerintah dalam upaya bersama meningkatkan mutu pendidikan.

Dari Tes ke Transformasi Sistem

John Kingdon (2014) mengingatkan bahwa data hanya membuka policy window. Ia juga menjelaskan bahwa kebijakan publik yang berhasil muncul ketika problem, policy, dan politics bertemu dalam satu jendela peluang. TKA menyediakan sisi problem yaitu data tentang capaian akademik. Tantangannya adalah memastikan sisi policy dan politics benar-benar mengarah pada transformasi sistem, bukan sekadar pemeringkatan.

Transformasi terjadi ketika data tersebut mendorong perubahan kebijakan dan praktik. PISA, AN, dan Rapor Pendidikan telah memberi sinyal kuat tentang problem mutu pendidikan Indonesia. TKA berpotensi memperkuat sinyal itu pada level murid. Untuk itu, perlu dipastikan bahwa hasil TKA digunakan untuk paling tidak tiga hal. Pertama, memperkuat pelatihan guru berbasis kebutuhan nyata. Kedua, menyempurnakan kurikulum agar lebih relevan. Ketiga, mengurangi kesenjangan mutu antarwilayah. Apabila ketiga hal ini dilakukan maka tes ini akan berkontribusi langsung pada pertumbuhan kualitas pendidikan nasional.

Mengubah Cara Pandang terhadap Tes

Harus diakui bahwa TKA tidak akan pernah sempurna dalam waktu singkat. Tidak ada instrumen kebijakan yang sepenuhnya bebas dari keterbatasan. Namun, menolak hadirnya TKA semata karena kekhawatiran masa lalu justru berisiko mempertahankan problem lama yaitu pendidikan tanpa peta yang jelas.

Yang sebaiknya adalah bukan pada penolakan apriori, melainkan pengawalan publik yang kritis dan konstruktif. Jika TKA dijalankan secara adil, transparan, dan berorientasi perbaikan maka dapat dipastikan bahwa tes ini bukan ancaman bagi anak-anak Indonesia. Melainkan menjadi alat penting untuk memastikan murid-murid belajar dalam sistem pendidikan yang terus membaik.

OECD (2021) menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap kebijakan pendidikan tumbuh ketika masyarakat melihat hubungan langsung antara data, keputusan kebijakan, dan perbaikan layanan. Transparansi penggunaan hasil TKA menjadi

kunci untuk membangun kepercayaan tersebut.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |