Menegangkan, Paspampres Korea Selatan Halangi Penyidik Tangkap Presiden Yoon Suk-yeol

3 days ago 8

Jum'at, 03 Januari 2025 - 09:27 WIB

loading...

Menegangkan, Paspampres...

Paspampres Korea Selatan halangi tim penyidik CIO menangkap Presiden Yoon Suk-yeol yang sedang dimakzulkan dan diskors. Foto/Shim Hyun-chul/Korea Times

SEOUL - Tim penyidik dari Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) Korea Selatan mulai mengeksekusi surat perintah penangkapan untuk Presiden Yoon Suk-yeol pada Jumat (3/1/2025). Namun, mereka dihalangi pasukan keamanan presiden (paspampres).

Drama upaya penangkapan Presiden Yoon di kediamannya di Seoul pagi ini terlihat menegangkan.

Paspampres—di Korea Selatan nama resminya Dinas Keamanan Presiden (PSS)—yang semuanya personel militer tidak membiarkan tim penyidik CIO mengeksekusi surat perintah penangkapan presiden yang dikeluarkan pengadilan.

Mengutip laporan kantor berita Yonhap, selain Paspampres yang diduga berasal dari Brigade Keamanan ke-55, ribuan pendukung Yoon juga berkumpul di dekat rumahnya, semakin mempersulit upaya penangkapan.

Baca Juga

Penyidik Korea Selatan Serbu Kediaman Presiden Yoon Suk-yeol untuk Menangkapnya

Pengadilan Seoul mengeluarkan surat perintah terhadap Yoon pada hari Selasa, menuduhnya mendalangi deklarasi darurat militer pada tanggal 3 Desember, mengatur pemberontakan, dan menyalahgunakan kekuasaan.

CIO menerima surat perintah tersebut setelah Yoon mengabaikan tiga panggilan untuk hadir guna diinterogasi terkait tuduhan tersebut.

"Kami telah mulai mengeksekusi surat perintah penahanan untuk Presiden Yoon," kata CIO kepada wartawan di luar kediaman presiden pada hari Jumat sebelumnya ketika tim penyidik CIO berusaha lagi menangkap presiden yang dimakzulkan dan diskors tersebut.

Yoon telah bersumpah untuk "berjuang sampai akhir untuk melindungi negara" dalam sebuah pesan kepada para pendukungnya awal minggu ini.

Pengacara Yoon mengeklaim bahwa jika polisi mencoba melaksanakan surat perintah penangkapan atas nama CIO, PSS akan memiliki kewenangan untuk menangkap mereka karena penyalahgunaan kekuasaan, menurut laporan Yonhap.

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Menegangkan, Paspampres...

2 menit yang lalu

Begini Aksi 120 Pasukan...

33 menit yang lalu

Penyidik Korea Selatan...

1 jam yang lalu

Ada Kemiripan, Ini Rahasia...

1 jam yang lalu

2024 Jadi Tahun Terburuk...

3 jam yang lalu

5 Senjata Buatan Musuh...

4 jam yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |