INFO TEMPO – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) akan menjadi fondasi utama dalam pengembangan sistem pemerintahan berbasis digital atau e-government. Menurut dia, transformasi layanan publik hanya dapat berjalan efektif apabila ditopang data kependudukan yang akurat dan terus diperbarui.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
"Pangkalan data yang paling lengkap dan terus diperbarui adalah data Dukcapil. Karena itu, Dukcapil menjadi bagian penting dalam sistem pemerintahan digital yang sedang dibangun," kata Tito saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Dukcapil di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2026.
Tito mengatakan pemerintah tengah mempercepat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan implementasi Satu Data Indonesia sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Dalam skema tersebut, data kependudukan Dukcapil akan menjadi basis integrasi data antarkementerian dan lembaga.
Menurut Tito, basis data Dukcapil saat ini telah mencakup sekitar 290 juta penduduk atau hampir 99 persen populasi Indonesia. Selain identitas dasar, data tersebut juga memuat informasi biometrik seperti pengenalan wajah, sidik jari, dan iris mata yang diperbarui secara real time dari seluruh kantor Dukcapil di daerah.
Ia mengatakan perubahan data, seperti kelahiran, kematian, perkawinan, maupun perpindahan domisili, langsung tercatat dalam sistem sehingga data terus diperbarui setiap saat.
Tito menilai digitalisasi layanan publik bertujuan memangkas birokrasi. Melalui portal layanan yang sedang dikembangkan pemerintah, masyarakat diharapkan dapat mengakses berbagai layanan, mulai dari pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga administrasi kependudukan, melalui satu sistem yang terintegrasi.
Menurut dia, data Dukcapil juga akan dihubungkan dengan basis data berbagai instansi, antara lain Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Badan Pusat Statistik, Kepolisian, Kementerian Kesehatan, serta kementerian dan lembaga lainnya agar pelayanan publik lebih cepat dan tepat sasaran. "Data ini nantinya akan mempermudah masyarakat," kata Tito.
Ia mencontohkan hubungan dukcapil ini dengan Kementerian Kesehatan. Saat ini, para ibu yang melahirkan di rumah sakit atau puskesmas, nantinya akan dipermudah dalam hal pendaftaran bayi mereka. Kementerian Dalam Negeri akan menghubungkan layanan dukcapil tersebut ke berbagai layanan kesehatan, sehingga para ibu yang baru melahirkan, akan lagsung mendapatkan akte kelahiran bayi mereka, tanpa harus mendaftarkan ke dinas kependudukan setempat. "Nantinya akte kelahiran bayu akan dikirim ke email orang tua langsung. Semua sudah punya email kan," kata Tito.
Untuk mendukung transformasi tersebut, pemerintah menyiapkan penguatan infrastruktur teknologi informasi Dukcapil melalui skema pembiayaan multiyears senilai sekitar Rp 3,5 triliun. Anggaran itu akan digunakan untuk meningkatkan kapasitas penyimpanan data, memperbesar bandwidth, memperkuat keamanan siber, serta membangun pusat pencadangan data agar layanan tetap berjalan apabila pusat data utama mengalami gangguan.
Tito mengingatkan bahwa keandalan infrastruktur menjadi syarat utama dalam sistem layanan digital. Menurut dia, gangguan pada sistem dapat berdampak luas terhadap pelayanan publik sehingga kapasitas jaringan dan keamanan siber harus dipersiapkan secara memadai.
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2026 serta merilis Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester I Tahun 2026. Kegiatan ini digelar Ditjen Dukcapil di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, pada 3–4 Agustus 2026.
Sebanyak 700 peserta hadir dalam acara tersebut. Mereka terdiri atas pejabat kementerian dan lembaga, pejabat pimpinan tinggi di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, pejabat Ditjen Dukcapil, serta kepala dinas Dukcapil provinsi dan kabupaten/kota dari seluruh Indonesia.
Forum ini menjadi ajang menyelaraskan arah kebijakan administrasi kependudukan sekaligus mengevaluasi pelaksanaan layanan di daerah. Kehadiran para kepala dinas diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi berbagai persoalan administrasi kependudukan.
Salah satu agenda yang dibahas ialah pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai fondasi Digital Public Infrastructure (DPI). Pemerintah menargetkan kedua instrumen tersebut menjadi basis integrasi berbagai layanan publik berbasis digital.
Direktur Jenderal Dukcapil Teguh Setyabudi mengatakan penting sekali integrasi data dukcapil ini. "Melalui integrasi tersebut, penyaluran bantuan sosial diharapkan lebih tepat sasaran karena mengacu pada data kependudukan yang terus diperbarui," katanya.
Verifikasi identitas untuk mengakses berbagai layanan publik juga ditargetkan menjadi lebih sederhana, sehingga masyarakat tidak lagi bergantung pada dokumen fisik dalam setiap proses administrasi.
Identitas digital yang terverifikasi secara real time juga diharapkan mendukung penyelenggaraan layanan publik yang lebih efisien sekaligus menyediakan data yang lebih akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan.
Rumusan tersebut menjadi acuan pelaksanaan kebijakan administrasi kependudukan di tingkat pusat maupun daerah. Rakornas ini juga mencerminkan perluasan peran Ditjen Dukcapil dalam pengembangan ekosistem layanan publik digital. Jika sebelumnya administrasi kependudukan berfokus pada pencatatan identitas penduduk, kini data kependudukan diposisikan sebagai infrastruktur dasar yang mendukung integrasi berbagai layanan pemerintah di era digital. Dengan demikian, fungsi Dukcapil tidak lagi terbatas pada pencatatan administrasi, tetapi juga menjadi salah satu fondasi penyelenggaraan layanan publik berbasis data.(*)















































