loading...
Melly Goeslaw mengungkapkan rasa syukurnya karena revisi Undang-Undang (UU) Hak Cipta yang ia usulkan tahun lalu kini sedang dikaji oleh Badan Keahlian DPR RI. Foto/Instagram Melly Goeslaw
JAKARTA - Melly Goeslaw mengungkapkan rasa syukurnya karena revisi Undang-Undang (UU) Hak Cipta yang ia usulkan tahun lalu kini sedang dikaji lebih dalam oleh Badan Keahlian DPR RI. Proses kajian ini melibatkan berbagai pakar dari berbagai kepentingan yang terkait dengan hak cipta.
Seperti yang diketahui bersama, UU Hak Cipta bukan hanya milik musisi saja, melainkan juga mencakup banyak pemegang hak cipta lainnya. Oleh karena itu, Melly Goeslaw mengatakan bahwa Badan Keahlian DPR RI mengundang berbagai pihak terkait untuk memberikan masukan.
Selain itu, beberapa kajian dan pembahasan juga dilakukan bersama beberapa kampus guna memastikan bahwa revisi UU ini dapat berjalan dengan baik.
"Merasa sangat senang karna revisi UU Hak Cipta yang saya usulkan tahun lalu sekarang sedang dikaji lebih dalam di Badan Keahlian DPR RI. Beberapa pakar dari berbagai kepentingan yang terkait dengan hak cipta sudah di undang," kata Melly dikutip dari Instagram @melly_goeslaw, Kamis (13/2/2025).
Foto/Instagram Melly Goeslaw
"Seperti yang kita ketahui bersama UU ini bukanlah hanya milik musisi saja, ada banyak pemegang hak cipta lain yang turut berhak atas UU ini, oleh sebab itu Badan Keahlian DPR RI mengundang yang lainnya. Dan membuat kajian2 pembahasan juga dengan beberapa kampus," sambungnya.
Karena UU Hak Cipta masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025, Melly menjelaskan bahwa Badan Keahlian DPR RI sangat berhati-hati dalam menyusun draf awalnya. Bahkan, perjalanan menuju draf pertama masih cukup panjang untuk memastikan bahwa revisi ini dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak yang terlibat.
"Karena UU yang masuk prolegnas prioritas 2025 ini sangat penting jadi team BKD sangat hati2 sehingga perjalanan ke draft 1 saja masih panjang," jelasnya.
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya