Masih Dipetakan, Aset Perhajian di DIY Belum Sepenuhnya Dialihkan ke Kemenhaj

3 hours ago 2

Pekerja menyiapkan ruang isolasi di Asrama Haji Yogyakarta, Mlati, Sleman, DI Yogyakarta, Senin (6/4/2020). Pemerintah Kabupaten Sleman menyiapkan Asrama Haji Yogyakarta sebagai ruangan isolasi untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP), Tenaga Medis, Dan Pasien Dalam Pemantauan (PDP) COVID-19 yang sudah sembuh namun tidak diterima dilingkungan masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA — Proses pengalihan aset terkait penyelenggaraan ibadah haji dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) yang ditargetkan rampung pada akhir tahun 2025 mulai berjalan di berbagai daerah, termasuk di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY Ahmad Bahiej mengatakan, proses pemetaan aset tanah dan bangunan telah berlangsung sejak dua bulan terakhir. Pemetaan ini dilakukan sesuai arahan pusat dan mengacu pada regulasi yang berlaku.

"Saat ini DIY sedang melakukan pemetaan aset yang akan dilimpahkan ke Kemenhaj dan mengikuti arahan dari Biro Keuangan dan BMN Sekretariat Jenderal Kemenag RI," kata Bahiej saat dihubungi Republika, Rabu (22/10/2025)."Pemetaan aset tanah dan bangunan berlangsung sejak dua bulan lalu," ungkapnya.

Ia memastikan seluruh tahapan yang dilakukan oleh Kemenag DIY berjalan sesuai dengan arahan pusat, khususnya dari Sekretariat Jenderal Kemenag RI melalui Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN). 

Menurut Bahiej, pemetaan aset ini adalah tahapan awal dari proses yang lebih luas, yakni pelimpahan seluruh urusan penyelenggaraan haji dari Kemenag ke Kemenhaj. Akan tetapi, Bahiej tak menjelaskan secara detail aset apa saja yang saat ini sedang dipetakan.

Dia menjelaskan,  proses pendataan yang mencakup verifikasi dan dokumentasi aset yang akan dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah  masih terus berjalan. "Kami sedang melaksanakannya berdasarkan arahan dari Sekretaris Jenderal Kemenag RI," ujarnya.

Saat ditanya terkait kapan target rampung dan mekanisme transisi pengalihan aset dari daerah ke pusat itu sendiri, Kemenag DIY siap dalam mendukung agenda nasional ini. Komunikasi dan koordinasi terus dilakukan sehingga setiap langkah yang diambil di daerah tetap selaras dengan skema pusat."Semoga segera selesai sebagaimana regulasi," katanya.

"Semuanya sesuai arahan dari Kemenag Pusat dan sesuai regulasi yang ada," ucapnya menambahkan.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |