Main Judi di Warung, Anggota DPRD Dharmasraya Sumbar Ditangkap

1 day ago 4

Sabtu, 28 Desember 2024 - 13:12 WIB

loading...

Main Judi di Warung,...

Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat Amrizal alias Amsulan ditangkap karena asyik main judi di warung Pasar Aur Jaya, Kecamatan Koto Baru, Dharmasraya. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews

DHARMASRAYA - Miris. Ketika pemerintah serius memberantas judi online, anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat malah ditangkap karena asyik main judi di warung Pasar Aur Jaya, Kecamatan Koto Baru, Dharmasraya.

Amrizal alias Amsulan dari Fraksi Golkar diamankan Polres Dharmasraya bersama dua orang lainnya beserta sejumlah barang bukti uang tunai dan kartu remi. Pemilik warung juga ditangkap setelah berusaha kabur saat penggerebekan.

Baca Juga

Kenakan Pakaian Penuh Lumpur Anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara Tertangkap di Arena Judi Sabung Ayam

Petugas Polres Dharmasraya menggerebek warung yang berada di Pasar Aur Jaya. Diduga warung itu kerap dijadikan lokasi arena perjudian.

“Penggerebekan lokasi perjudian ini dilakukan atas laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas perjudian yang setiap malam digelar di lokasi,” ujar Kasat Reskim Polres Dharmasraya Iptu Evi Hendri Susanto, Sabtu (28/12/2024).

Ketiga pelaku masih manjalani proses penyelidikan di Mapolres Dharmasraya. Mereka terancam dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

(jon)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

 Mahasiswi...

26 menit yang lalu

Gempa M4,5 Guncang Enggano...

1 jam yang lalu

Main Judi di Warung,...

3 jam yang lalu

Mantan Sopir Keluarga...

4 jam yang lalu

Mengenal Ekspedisi Hongi...

7 jam yang lalu

Riwayat Aliran Islam...

8 jam yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |