LRT Jabodebek Pecahkan Rekor Penumpang saat ASN Wajib Naik Transportasi Umum

5 hours ago 5

TEMPO.CO, Jakarta - Light Rail Transit Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi atau LRT Jabodebek memecahkan rekor jumlah pengguna harian tertinggi pada Rabu, 30 April 2025. Peningkatan itu terjadi bersamaan dengan mulai berlakunya kewajiban naik transportasi umum bagi pegawai Pemerintah Provinsi Jakarta setiap hari Rabu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pengguna harian LRT Jabodebek pada Rabu kemarin mencapai 104.468 orang. Jumlah tersebut merupakan angka pengguna tertinggi sejak LRT Jabodebek mulai beroperasi pada Agustus 2023.

Executive Vice President LRT Jabodebek Mochamad Purmonosidi menyampaikan menyatakan dukungan bagi kebijakan wajib naik transportasi umum dari Gubernur Jakarta Pramono Anung. "Kami mengapresiasi kebijakan ini karena bisa menjadi langkah awal untuk membangun kebiasaan bertransportasi yang lebih efisien dan ramah lingkungan," kata Mochamad melalui keterangan tertulis pada Kamis, 1 Mei 2025.

Menurut Mochamad, penambahan jumlah pengguna jadi indikasi positif bahwa kebijakan tersebut berjalan dengan baik. "Kami melihat adanya peningkatan jumlah pengguna dan hal ini menunjukkan respons positif masyarakat terhadap kebijakan tersebut,” ujar dia.

LRT Jabodebek juga mencatat tiga stasiun dengan jumlah pengguna tertinggi pada hari pertama pelaksanaan wajib naik kendaraan umum bagi ASN kemarin. Ketiganya adalah Stasiun Dukuh Atas BNI dengan 28.063 pengguna, Stasiun Harjamukti dengan 24.008 pengguna, dan Stasiun Kuningan dengan 19.880 pengguna.

Aturan wajib naik kendaraan umum setiap Rabu bagi ASN tertuang dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025. Pramono Anung menandatangani Ingub tersebut pada 23 April. Aturan itu tidak mengatur sanksi bagi pegawai Pemerintah Provinsi Jakarta yang tidak menggunakan transportasi umum pada hari Rabu.

Aturan tersebut ditujukan kepada seluruh ASN dan pegawai Pemerintah Provinsi Jakarta, termasuk jajaran wali kota, kepala dinas, hingga lurah dan camat. Ingub sepanjang dua halaman itu mengatur berbagai ketentuan penggunaan transportasi umum setiap Rabu. Dokumen itu juga memiliki lampiran tentang tata cara pelaporan untuk memastikan perintah itu dijalankan para pegawai pemerintah.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta, Neneng Hasanah, mendorong Gubernur Jakarta Prmaono Anung menambah hari wajib naik transportasi umum bagi pegawai negeri di ibu kota. Neneng, yang merupakan anggota Komisi D DPRD Jakarta, berharap Pramono bisa menambah frekuensi hari wajib naik kendaraan umum.

"Harapannya bisa ditingkatkan, mungkin dua kali seminggu, atau bahkan tiga kali. Ini akan sangat berdampak positif bagi Jakarta," kata Neneng melalui keterangan tertulis pada Kamis, 1 Mei 2025.

Dia menyebut kebijakan wajib naik kendaraan umum harus konsisten berjalan jika ingin menimbulkan dampak yang nyata. Jika dapat terus berlangsung, kata Neneg, kemacetan dan polusi udara di Jakarta bisa berkurang. Neneng menilai dampak tersebut akan lebih terasa jika hari wajib naik kendaraan umum ditambah oleh Pramono.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |