Lima Kategori Kaum Zindik

2 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para ulama mazhab Hanbali mengelompokkan zindik dalam lima kategori. Pertama, mereka yang disebut al-Mu’attilah. Golongan ini adalah mereka yang mengingkari adanya pencipta dan pengatur alam semesta. Kedua, golongan al-Manuwiyah, yaitu golongan yang memiliki keyakinan politeisme.

Ketiga, golongan al-Mazdakiyah, yaitu golongan yang memiliki keyakinan sama dengan al-Manuwiyah. Keempat, golongan al-Abdakiyah, yaitu orang yang hidup hanya dengan beribadah atau diistilahkan dengan zahid. Mereka berasal dari aliran Imamiyah yang berada di Kufah. Mereka ini juga tidak mau memakan daging hewan.

Adapun yang kelima, golongan ar-Rohaniyah, yaitu sufi yang berusaha melepaskan diri dari ikatan hukum syariat dengan jalan cinta ruhaniah kepada Allah SWT. Mereka menganggap dirinya telah bersatu dengan Allah SWT. Karena itu, mereka ini memandang bahwa tidak ada beda antara al-Khalik (Pencipta) dan makhluk. Seterusnya, makhluk dipandangnya tidak terikat lagi dengan hukum-hukum syariat.

Ulama mazhab Maliki di Andalusia menetapkan orang yang menghina Nabi SAW adalah orang zindik, seperti keputusan ulama kepada Abu al-Khair di Cordoba pada masa pemerintahan al-Hakam II dan Ibnu Abi Hatim. Keputusan yang sama juga dilakukan oleh ulama mazhab Hanafi, khususnya pada masa pemerintahan Turki Utsmaniyah.

Dalam bidang kalam, kaum Muktazilah pada awalnya dikatakan sebagai golongan zindik karena ajarannya dipandang bermaksud untuk melepaskan diri dari kewajiban-kewajiban syariat. Menurut Imam al-Gazali, mereka pada mulanya dianggap tidak percaya atau mengingkari adanya Tuhan, pengatur alam semesta ini. Namun, kemudian tidaklah demikian adanya. Ternyata, di antara mereka ada yang menjadi ulama besar, fukaha (ahli fikih), mutakalimin (ahli ilmu kalam), bahkan menjadi kadi besar (hakim agung) seperti kadi Abdul Jabar.

Secara khusus dalam bidang tasawuf, orang-orang sufi tertentu sering dipandang sebagai orang- orang zindik, ajarannya atau ucapannya dianggap mempunyai ajaran agama yang benar.

Kamil Mustafa asy-Syaibi (seorang pakar tasawuf) dan Zunnun al-Misri (ahli fikih dari Mesir) adalah dua orang yang awalnya dikira sebagai zindik. Hal itu disebabkan mereka berbicara tentang ilmu laduni yang tidak dikenal oleh orang-orang Mesir.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |