TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan Jakarta akan membuka pendaftaran Penerimaan Murid Baru (SPMB Jakarta) Jalur Prestasi jenjang SMP, SMA, dan SMK pada 16 Juni 2025 mendatang. Jalur prestasi merupakan satu dari empat jalur SPMB lain, yakni domisili, afirmasi, dan mutasi.
SPMB merupakan sistem baru menggantikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Melansir laman Instagram resmi @jakdistv, Dinas Pendidikan Jakarta menyiapkan kuota jalur prestasi untuk jenjang sekolah menengah atas (SMA) sebesar 32 persen dari total keseluruhan kuota SPMB. Kuota ini dibagi menjadi dua, yakni kuota jalur prestasi akademik sebesar 25 persen, dan nonakademik sebesar 5 persen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Nantinya, proses penilaian melalui jalur ini memiliki empat tahap pertimbangan. Pertama, panitia akan menilai total pembobotan nilai prestasi akademik dan non akademik. Bila ada kesamaan nilai panitia akan melihat wilayah PMB prioritas, kemudian urutan pilihan sekolah. Bila masih sama, pantia akan melihat peserta yang lebih dahulu mendaftar.
Bagi pendaftar jalur prestasi bisa memilih sekolah yang ada di wilayah Jakarta tanpa memandang zona dan usia. Untuk mekanisme pendaftaran sendiri tidak jauh berbeda dengan jalur lainnya. Mekanisme itu seperti pembuatan akun dan pengajuan pilihan maksimal 3 sekolah.
Berikut Jadwal Pelaksanaan SPMB Jalur Prestasi di SMA
- Pendaftaran s.d. seleksi: 16 Juni - 20 Juni 2025
Tahapan Pendaftaran
1. Mengajukan Akun SPMB
Cara Pengajuan Akun
Buka laman publik PMB di https://SPMB.jakarta.go.id
Klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang
Isi formulir pendaftaran dan data kependudukan calon murid baru (CMB) sesuai dengan KK asli dan Mengunggah hasil pindai/foto dokumen KK
Mengunggah dokumen yang menunjukkan keterangan diri peserta didik pada halaman depan rapor/ijazah/akte kelahiran.
Khusus CMB yang diasuh wali wajib mengunggah Surat Perwalian Anak di bawah umur atau penetapan/putusan pengadilan
Khusus CMB yang diasuh keluarga seperti kakek atau nenk wajib mengunggah KK sebelumnya
Mengunggah surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPJTM) tentang kebasahan dokumen dari orang tua/wali CMB.
Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi nomor peserta dan PIN
Menunggu proses verifikasi pengajuan akun secara daring oleh tim verifikator
2. Cek Status Verifikator
Setelah mengajukan akun, CMB harus melakukan cek berkala melalui online atas status pengajuan akun tersebut. Berikut langkahnya:
Masukan nomor peserta dan token/PIN
3. Aktivasi PIN/Token
Calon murid baru atau orang tua/wali yang telah memiliki PIN/token dengan status verifikasi sudah disetujui, dapat melanjutkan ke tahapan aktivasi PIN pendaftaran. Berikut langkahnya
Mengganti PIN/Token dengan password
4. Tahap Memilih Sekolah Tujuan
Tahap ini dilakukan secara online melalui laman publik SMPB https://SPMB.jakarta.go.id dengan mengklik tombol sekolah tujuan.
5. Memantau Hasil Seleksi di laman publik SPMB
Calon peserta didik maupun orang tua/wali bisa melakukan pemantauan hasil seleksi di https://SPMB.jakarta.go.id
6. Daftar Ulang Daring di laman publik SPMB
Setelah mendapatkan pengumuman hasil seleksi SPMB, peserta didik harus melakukan daftar ulang untuk memverifikasi sekolah di laman https://SPMB.jakarta.go.id.