loading...
Kronologi Vadel Badjideh diduga melakukan pelecehan dan aborsi anak di bawah umur menarik perhatian publik. Foto/ MPI
A A A
JAKARTA - Kronologi Vadel Badjideh diduga melakukan pelecehan dan aborsi anak di bawah umur menjadi perhatian publik. Bahkan, Vadel sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini berada di rumah tahanan Polres Jakarta Selatan.
Konflik bermula saat Laura Meizani menganyam pendidikan di Inggris. Namun, saat dia pulang ke Indonesia, Laura yang juga dikenal dengan nama Lolly ini dekat dengan Vadel Badjideh . Ini membuat Nikita Mirzani marah.
Nikita dan Vadel kemudian saling serang di media sosial. Terlebih, muncul kabar bahwa Laura telah hamil dan melakukan aborsi atas ide sang dancer. Konflik itu akhirnya merambah ke ranah hukum setelah Nikita melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2024. Vadel Badjideh selaku terlapor dituduh melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur hingga menyuruhnya aborsi.
Nikita kemudian melakukan penjemputan paksa kepada Laura yang memilih selama di Indonesia memilih tinggal di apartemen di kawasan Bintaro, Jakarta Selata pada 19 September 2024.
Tidak sendiri, Nikita melakukan penjemputan Laura didampingi oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan dan Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT P3A).
Setelahnya, Laura dibawa ke salah satu Rumah Sakit di Jakarta untuk melakuman visum. Dia kemudian ditempatkan di Rumah Aman dibawah pengawasan psikolog dan kepolisian.
Lima bulan di Rumah Aman, Laura kembali menggemparkan publik. Dia kabur dari tempat tersebut dan langsung menyambangi kantor Razman Arif Nasution selaku pengacara Vadel Badjideh pada 9 Januari 2025.
Di malam yang sama, Razman kemudian menyerahkan Laura ke Polres Jakarta Selatan karena takut dituduh melakukan penculikan. Laura mengatakan jika dirinya sudah sangat jengkel dengan perlakuan ibunya. Apalagi, dia mengklaim bahwa Nikita tak pernah menemuinya selama berada di Rumah Aman. Laura mengaku ditempatkan bersama orang-orang yang kurang pantas, seperti pengidap ODGJ hingga HIV.
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya