KPUD Jakarta Antar Undangan Penetapan ke Rumah Pramono

2 days ago 5

Minggu, 05 Januari 2025 - 13:20 WIB

loading...

KPUD Jakarta Antar Undangan...

Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata ke rumah Calon Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung di Jalan Ambas, Cipete, Jakarta Selatan, Minggu (5/1/2025). Foto/Achmad Al Fiqri

JAKARTA - KPUD Jakarta mengantarkan undangan penetapan hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024 ke Calon Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung di Jalan Ambas, Cipete, Jakarta Selatan, Minggu (5/1/2025). Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata memperkirakan, penetapan hasil Pilkada Jakarta 2024 akan digelar dalam waktu 2 hingga 3 hari ke depan.

Adapun penetapan hasil Pilkada 2024 dilakukan secara serentak oleh KPUD di masing-masing daerah. "Yang pasti kami mengantarkan undangan untuk penetapan ya, penetapan calon terpilih yang akan kami laksanakan mungkin 2 atau 3 hari ke depannya," kata Wahyu usai memberi undangan ke Pramono.

Ia pun menjelaskan alasan undangan itu diberikan langsung lantaran KPUD Jakarta belum bisa mengonfirmasi waktu penetapan hasil Pilkada Jakarta 2024. "Kenapa kami harus datang langsung? Karena kami harus menjelaskan posisinya bahwa kami belum bisa mengkonfirmasi penetapan calon terpilih," terang Wahyu.

Baca Juga

 Akan Beri Masukan Kepemimpinan Pramono Anung-Rano Karno

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis KPU Jakarta Dodi Wijaya menyampaikan, pihaknya masih menunggu surat resmi dari KPU RI ihwal penetapan hasil Pilkada 2024. Namun, ia mengaku telah mendapat informasi bahwa penetapan itu dilakukan pada Kamis (9/1/2025).

"Kami menunggu surat dari KPU RI, informasinya surat dinas dari KPU RI akan disampaikan besok hari Senin. Maka paling lama 3 hari, hari Selasa, Rabu, Kamis," tutur Dodi.

"Jadi insya Allah hari Kamis kami akan melakukan penetapan pasangan calon terpilih, informasi dari KPU RI diminta serentak," imbuhnya.

(rca)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Praktisi Hukum Apresiasi...

7 menit yang lalu

KPUD Jakarta Antar Undangan...

52 menit yang lalu

Kondisi Terkini Jalur...

3 jam yang lalu

Buntut Pemerasan Penonton...

4 jam yang lalu

 Pelaku Perampokan...

18 jam yang lalu

Satu dari Lima Pelaku...

19 jam yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |