KPK: 68 Persen Pimpinan Kampus Tentukan Vendor Berdasarkan Relasi Pribadi

4 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan terdapat 68 persen pimpunan perguruan tinggi menentukan vendor berdasarkan relasi pribadi untuk pengadaan barang dan jasa di instansinya. Hal ini berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan tahun 2024.

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengatakan untuk lingkup sekolah ditemukan setidaknya 43 persen pada kasus yang sama. "Dalam pengadaan barang dan jasa masih ditemukan temuan terkait benturan kepentingan terdapat 43 persen sekolah dan 68 persen kampus yang pimpinannya atau kepala sekolahnya menentukan vendor pelaksana atau penyedia berdasarkan relasi pribadi," kata dia di Gedung Pusat Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis, 24 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wawan menyampaikan di 26 persen sekolah dan 68 persen kampus ditemukan adanya pihak di satuan pendidikan yang menerima komisi dari vendor. Survei juga mengungkap adanya proses pengadaan atau pembelian yang dilakukan secara kurang transparan di 75 persen sekolah dan 87 persen kampus.

Adapun SPI Pendidikan tahun 2024 ini melibatkan responden dari lebih dari 36 ribu satuan pendidikan, yang mencakup lebih dari 35 ribu Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah (Dasmen) serta sekitar 1.200 Satuan Pendidikan Tinggi (Dikti). Wawan menjelaskan bahwa total responden yang terlibat berasal dari berbagai elemen dalam ekosistem pendidikan, dengan jumlah mencapai 449.865 orang.

Metode yang digunakan dalam survei ini terdiri dari dua jenis. Pertama, metode online yang dilakukan melalui WhatsApp, email blast, serta CAWI (Computer Assisted Web Interview). Kedua, metode hybrid yang menggunakan pendekatan CAPI (Computer Assisted Personal Interview).

KPK telah merilis Skor indeks integritas pendidikan 2024 sebesar 69,50. Angka ini menunjukkan bahwa tingkat integritas pendidikan secara nasional berada pada level korektif. Artinya, upaya untuk memperbaiki integritas melalui penanaman nilai-nilai integritas sudah mulai dilakukan, namun pelaksanaannya serta pengawasannya masih belum merata, konsisten, dan optimal.

Sementara itu, pada tahun sebelumnya, indeks Integritas Pendidikan di Indonesia mendapatkan nilai 73,70 dengan masih dijumpai beberapa temuan terkait kejujuran akademik, gratifikasi di sekolah maupun kampus hingga penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |