Ketika Kejaksaan Agung dan TNI Kerahkan Intel untuk Buru Preman

7 hours ago 1

AKSI premanisme berkedok organisasi masyarakat atau ormas yang marak terjadi di berbagai daerah. Sejumlah kejadian menyedot perhatian publik, seperti penyerangan disertai perusakan dan pembakaran mobil polisi oleh preman di Kota Depok, Jawa Barat, Jumat, 18 April 2025; serta pembangunan pabrik mobil milik BYD di Kabupaten Subang, Jawa Barat, yang sempat diganggu tindakan premanisme oleh ormas.

Menteri Sekretaris Negara (mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo Subianto merasa resah dengan maraknya premanisme. Mensesneg menuturkan Presiden sudah berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta Jaksa Agung ST. Burhanuddin untuk menyelesaikan masalah ini.

“Jadi Pak Presiden, pemerintah, betul-betul resah. Presiden sudah koordinasi dengan Kapolri dan Jaksa Agung. Koordinasi untuk mencari jalan keluar,” kata dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Mei 2025.

Menindaklanjuti perintah presiden, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian menerbitkan Surat Telegram dengan nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang ditujukan kepada jajaran Polda dan Polres. Surat itu berisi instruksi operasi pemberantasan premanisme dengan langkah intelijen, preemtif, dan preventif yang digelar mulai Mei 2025.

Kapolri mengatakan pihaknya tidak pandang bulu dalam memberantas premanisme. Listyo menyebutkan kelompok yang melakukan tindakan premanisme dengan menggunakan atribut ormas tertentu tetap akan ditindak tegas.

Listyo mengatakan Polri tidak melihat seragam yang digunakan para pelaku premanisme melainkan tindakannya. “Buat kami yang kami lihat adalah tindakannya. Sepanjang itu meresahkan masyarakat, kami tidak kompromi dan kami tindak tegas,” kata Kapolri di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Mei 2025.

Kejaksaan Agung dan TNI pun turut membantu pemerintah menertibkan ormas yang dianggap meresahkan masyarakat.

Kejaksaan Agung Kerahkan Intelijen untuk Memburu Preman

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan turut terlibat dalam operasi memburu preman. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan upaya itu salah satunya dilakukan dengan pengerahan instrumen intelijen.

Pengerahan instrumen intelijen, kata Harli, dilakukan dalam tataran pencegahan tindakan premanisme. “Kami memiliki instrumen intelijen yang akan terus meningkatkan proses pemberian sosialisasi terhadap organisasi masyarakat,” kata Harli di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Mei 2025.

Harli menuturkan Korps Adhyaksa salah satunya berfungsi menciptakan ketertiban umum. Sehingga, kata dia, kejaksaan akan membantu keinginan Presiden Prabowo Subianto memberantas tindakan premanisme.

Puspom TNI Sebar Intelijen Bantu Tertibkan Ormas

Sebelumnya, Kepala Puspom TNI Mayor Jenderal Yusri Yunarto mengatakan telah menyebar intelijen untuk membantu menertibkan ormas yang dianggap meresahkan masyarakat.

Yusri menuturkan intelijen tersebut adalah satuan penyelidikan dan pengamanan fisik (Lidpamfik), yaitu kegiatan intelijen militer yang berfokus pada pengumpulan keterangan dan pengamanan fisik terhadap personel, material, dan objek vital TNI. “Lidpamfik ini intelijen kami yang selalu berkolaborasi dengan intelijen di satuan lain,” kata dia di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu, 7 Mei 2025.

Dia menyebutkan penyebaran satuan Lidpamfik adalah tindakan konkret TNI dalam memberantas premanisme yang acap kali dianggap mengganggu jalannya iklim investasi. Nantinya, kata Yusri, Lidpamfik akan bekerja sama dengan satuan intelijen di Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Badan Intelijen Strategis (BAIS). “Fungsi utamanya adalah pencegahan. Jadi kami kombinasi informasinya, lalu dianalisis untuk mencegah terjadinya premanisme,” tuturnya.

Menurut Yusri, TNI tidak akan pandang dulu dalam bertindak ketika ada aksi premanisme berkedok ormas. Apabila ormas itu diduga dibekingi oleh aparat penegak hukum atau prajurit TNI, TNI akan bertindak tegas terhadap mereka sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. “Kalau itu melibatkan masyarakat, maka penanganannya di kepolisian,” ujarnya.

Hammam Izzuddin, Andi Adam Faturahman, dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: Ini Alasan Dedi Mulyadi Melarang Wisuda Sekolah

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |