REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) berencana menaikkan tarif Transjakarta setelah 20 tahun tarif layanan transportasi itu tidak pernah mengalami kenaikan. Namun, rencana itu disebut baru sekadar wacana yang belum pasti diberlakukan dalam waktu dekat.
Gubernur Jakarta Pramono Anung menyatakan, pihaknya masih melakukan kajian lebih lanjut untuk menentukan tarif Transjakarta, yang saat ini masih Rp 3.500 per penumpang. Namun, ia masih belum memastikan bakal menaikkan tarif Transjakarta.
"Untuk (tarif) Transjakarta-nya sendiri, saya lagi mengkaji lebih lanjut apakah perlu dinaikkan atau tidak. Nanti pada saat yang tepat, saya akan menyampaikan," kata dia di Balai Kota Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Ia mengakui, kondisi fiskal Jakarta pada tahun anggaran 2026 bakal mengalami penurunan. Pasalnya, pemerintah pusat memangkas dana transfer ke daerah (TKD), termasuk dana bagi hasil (DBH), untuk Jakarta sekitar Rp 16 triliun.
Pramono mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat untuk membahas mengenai hal itu, termasuk soal pemberian subsidi untuk layanan transportasi umum di Jakarta. Menurut dia, terdapat tiga program yang tidak boleh diganggu akibat pemangkasan DBH, yaitu KJP, KJMU, dan gaji ASN.
"Nah, untuk (subsidi) transportasi ini saya lagi hitung, apakah perlu ada perubahan atau enggak, kan, gitu," ujar Pramono.
Meski begitu, ia memastikan, kualitas layanan transportasi umum di Jakarta tidak akan berkurang dengan adanya pemangkasan DBH. Menurut dia, layanan Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta, tetap akan berjalan seperti semestinya.
"Tetapi intinya, yang penting adalah kualitas pelayanan TransJakarta, MRT, LRT tidak boleh berkurang sedikit pun. Sehingga dengan demikian, itu yang menjadi pokok," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jakarta Syafrin Liputo, mengaku masih belum bisa memastikan besarannya. Yang bisa dipastikan, sampai saat ini tarif Transjakarta masih Rp 3.500 per penumpang.
"Kami terus melakukan kajian dan memang sebagaimana dipahami bahwa dengan tarif Rp3.500 saat ini, cost recovery tarif tersebut dengan biaya operasional Transjakarta itu hanya di 14 persen. Begitu ada pemotongan DBH, tentu ini berpengaruh terhadap kapasitas fiskal Jakarta," kata dia.
Karena itu, Pemprov Jakarta perlu melakukan penyesuaian tarif Transjakarta. Apalagi, tarif layanan transportasi serupa di daerah penyangga saat ini rata-rata sudah Rp 5.000 per penumpang.
"Begitu Rp 5.000 sekali naik, tidak secara jaringan. Begitu berpindah angkot, bayar lagi. Tapi di Jakarta Rp 3.500 mencakup 91,8 persen jumlah populasi Jakarta yang dilayani," kata dia.

2 hours ago
4












































