Kementerian Komunikasi Penyumbang PNBP Terbesar

5 hours ago 3

Kementerian Komunikasi dan Digital penyumbang terbesar Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP kuartal I 2025 dari seluruh kementerian dan lembaga

13 Mei 2025 | 22.01 WIB

(Ki-ka) Wamenkomdigi Nezar Patria, Menkomdigi Meutya Viada Hafid, dan Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar, dalam agenda diskusi di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Mei 2025. Tempo/Annisa Febiola.

(Ki-ka) Wamenkomdigi Nezar Patria, Menkomdigi Meutya Viada Hafid, dan Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar, dalam agenda diskusi di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Mei 2025. Tempo/Annisa Febiola.

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjadi penyumbang terbesar Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP kuartal I 2025 di antara seluruh kementerian dan lembaga. Dari total PNBP kementerian dan lembaga senilai Rp 29,7 triliun, Komdigi berkontribusi sebesar Rp 3,25 triliun atau sekitar 10,9 persen.

"Capaian ini menunjukkan bahwa sektor komunikasi dan digital semakin berperan penting dalam menopang penerimaan negara non-pajak, seiring berkembangnya ekosistem digital nasional," kata Menteri Komdigi Meutya Viada Hafid dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa, 13 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meutya juga berterima kasih atas kepercayaan publik dan dunia usaha yang mempercayakan izin dan layanan digital kepada Komdigi. Menurut dia, capaian ini adalah hasil kerja keras seluruh tim di kementeriannya. "Ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus meningkatkan layanan, transparansi, dan inovasi digital demi mendukung penerimaan negara,” ujar Meutya.

Berdasarkan data yang disampaikan Plh Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Suahasil Nazara ketika rapat dengan Komisi XI DPR pada 8 Mei 2025, realisasi PNBP secara keseluruhan per 31 Maret 2025 tercatat Rp 115,9 triliun. Realisasi ini mencapai 22,6 persen dari target APBN 2025 yang dipatok Rp 513,6 triliun.

Berikut daftar lengkap 10 kementerian dan lembaga penyumbang PNBP terbesar pada kuartal I 2025:

  1. Kementerian Komunikasi dan Digital Rp 3,25 triliun atau 10,9 persen
  2. Kementerian Perhubungan Rp 3,16 triliun atau 10,6 persen
  3. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Rp 2,22 triliun atau 7,4 persen
  4. Kepolisian Rp 2,12 triliun atau 7,1 persen
  5. Kejaksaan Rp 0,81 triliun atau 2,7 persen
  6. Kementerian ATR/BPN Rp 0,8 triliun atau 2,7 persen
  7. Kementerian Agama Rp 0,56 triliun atau 1,9 persen
  8. Kementerian Hukum Rp 0,53 triliun atau 1,8 persen
  9. Kementerian Ketenagakerjaan Rp 0,48 triliun atau 1,6 persen
  10. Kementerian Pertahanan Rp 0,47 triliun 1,6 persen.

Annisa Febiola

Oke Gas, Hercules

PODCAST REKOMENDASI TEMPO

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |