REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Perhubungan mengalokasikan 150 unit bus sekolah kepada pemerintah daerah dan lembaga pendidikan sepanjang 2025 untuk memperluas akses transportasi aman bagi pelajar. Penyediaan bus tersebut diharapkan dapat mendukung pemerataan layanan dasar sekaligus memastikan proses belajar mengajar berjalan lebih efektif.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan pengalokasian bus sekolah sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari komitmen negara memperluas layanan transportasi publik.
Pengalokasian tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 69 Tahun 2025 tentang Alokasi Bantuan Bus Sekolah Ukuran Kecil Tahun Anggaran 2025. “Kami ingin memastikan para siswa mendapat akses transportasi laik dan aman sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan dengan efektif dan optimal,” kata Dudy di Jakarta, Ahad (11/1/2026).
Dari total 150 unit, sebanyak 28 unit dialokasikan khusus untuk mendukung operasional Sekolah Rakyat. Dudy menyebut penyaluran bus Sekolah Rakyat dilakukan secara proporsional di berbagai wilayah, meliputi Sumatera, Jawa dan DIY, Kalimantan, Sulawesi, NTB, hingga Maluku. Bus tersebut diharapkan membantu akses pendidikan gratis dan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
“Harapannya, bus ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah daerah terutama untuk mendukung operasional Sekolah Rakyat dan meningkatkan akses pendidikan yang aman dan terjangkau bagi peserta didik,” ujarnya.
Sebanyak 28 unit bus Sekolah Rakyat diserahkan kepada pemerintah daerah provinsi, antara lain Aceh tiga unit, Sumatera Barat satu unit, Bengkulu dua unit, Jawa Tengah dua unit, DI Yogyakarta dua unit, NTB satu unit, serta Maluku Utara dua unit. Secara keseluruhan, Kemenhub menyerahkan 60 unit bus kepada pemerintah daerah.
“Sementara 90 unit lainnya dialokasikan langsung kepada lembaga pendidikan di berbagai daerah,” kata Dudy.
Dudy menjelaskan Kemenhub menerima 328 proposal permohonan bantuan bus sekolah sepanjang 2025, dengan 162 proposal telah dilengkapi data dukung. Dari hasil verifikasi, ditetapkan alokasi bantuan teknis bus sekolah ukuran minibus atau mikro sebanyak 150 unit agar penyaluran tepat sasaran.
Selain mendukung mobilitas siswa dan operasional Sekolah Rakyat, keberadaan bus sekolah diharapkan menanamkan budaya keselamatan berlalu lintas sejak dini.
“Kami berharap dengan adanya bantuan bus sekolah, dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman peserta didik tentang transportasi yang berkeselamatan,” kata Dudy.

8 hours ago
3















































