Kasus Pemerasan WN Malaysia, Eks Kasubdit Narkoba Polda Metro Jaya Jalani Sidang Etik Lanjutan

1 month ago 27

Rabu, 01 Januari 2025 - 15:34 WIB

loading...

Kasus Pemerasan WN Malaysia,...

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan sidang kode etik profesi Polri (KEPP) terhadap satu personel Polri, terkait kasus pemerasan warga negara (WN) Malaysia. Foto/Ist

JAKARTA - Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri bakal melanjutkan sidang kode etik profesi Polri (KEPP) terhadap satu personel Polri, terkait kasus pemerasan warga negara (WN) Malaysia saat acara Djakarta Warehouse Project (DWP).

"Untuk satu (M) terduga pelanggar, sidang etik masih terus berjalan dan akan kembali dilanjutkan pada Kamis, 2 Januari 2025 besok," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (1/1/2025).

Baca Juga

45 WN Malaysia Korban Pemerasan di Konser DWP, Kerugian Rp2,5 Miliar

Diketahui, polisi berinisial M itu menjalani sidang etik bersamaan dengan Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, dan Kepala Unit (Kanit) Reserse Narkoba Polda Metro yang belum dibeberkan identitasnya.

Keduanya mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oleh majelis sidang etik. Sedangkan polisi berinisial M belum menerima putusan, karena sidang yang dijalani belum rampung.

Baca Juga

Profil Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak yang Dipecat Imbas Kasus Pemerasan WN Malaysia

Berdasarkan informasi yang diterima, polisi berinisial M itu diduga merupakan mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia.

(shf)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Arus Balik dari Puncak,...

27 menit yang lalu

Selain Kombes Donald,...

1 jam yang lalu

Kasus Pemerasan WN Malaysia,...

2 jam yang lalu

Anies-Ahok Bikin Kejutan,...

3 jam yang lalu

Awal Tahun 2025, Banjir...

4 jam yang lalu

Mutasi Polri Akhir 2024,...

4 jam yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |