Kapolrestabes Semarang: Dua Anggota Terlibat Dugaan Pemerasan Ditahan

4 days ago 8

Sabtu, 01 Februari 2025 - 20:34 WIB

loading...

...

Anggota Polrestabes Semarang terduga pelaku pemerasan terhadap pelajar. Foto/istimewa

SEMARANG - Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M. Syahduddi menyebut dua anggota Polrestabes Semarang yang terlibat dugaan pidana pemerasan kepada pelajar di Kota Semarang telah ditahan di penempatan khusus (patsus).

“Betul, kejadian tersebut melibatkan pelaku pelanggar 2 anggota Polrestabes Semarang dan satu orang warga sipil (total pelaku 3 orang). Kedua anggota tersebut saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Seksi Propam Polrestabes Semarang,” kata Syahduddi, Sabtu (1/2/2025).

Syahduddi menegaskan, kedua anggota pelanggar tersebut akan dikenakan sanksi Kode Etik Profesi Kepolisian. “Telah Dilakukan penempatan khusus (patsus) atau penahanan selama 21 hari ke depan,” lanjutnya.

Baca Juga

2 Oknum Polisi Tepergok saat Peras Pelajar di Semarang, Sempat Dikepung Warga

Selain itu, terhadap dugaan tindak pidana pemerasan akan diproses pidananya oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang dengan penerapan Pasal 368 KUHP.

“Selaku Kapolrestabes Semarang saya berkomitmen untuk tidak memberi ruang sedikitpun terhadap segala bentuk penyimpangan maupun pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, apabila terbukti melakukannya pasti akan saya tindak secara tegas dan tuntas,” tegas Syahduddi.

Baca Juga

Rekonstruksi Penembakan Gamma, Keluarga Protes Aipda Robig Banyak Atur Saksi-saksi

Diketahui, dua orang diduga anggota polisi yang berdinas di Semarang dan satu warga sipil diduga melakukan pemerasan kepada 2 pelajar di Kota Semarang. Mereka hampir menjadi bulan bulanan warga yang kesal dengan ulah mereka.

Dua yang diduga polisi itu bernama Aiptu K (47) anggota SPKT Polrestabes Semarang dan Aipda RL (38) anggota Samapta Tembalang. Ada satu orang lagi yang terlibat, S (45) warga Tembalang. Insiden terjadi Jumat, 31 Januari 2025 pukul 21.00 WIB. Korbannya adalah MRW (18) dan teman perempuannya MMX (17), keduanya warga Kota Semarang.

(cip)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

...

33 menit yang lalu

Anggota DPRD Depok Tersangka...

1 jam yang lalu

Pratu TS Ditetapkan...

1 jam yang lalu

Siswi SMAN 1 Porong...

2 jam yang lalu

Bus Brimob Kecelakaan...

2 jam yang lalu

Detik-detik Polisi Bongkar...

3 jam yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |