loading...
Klaim asuransi senilai Rp2,4 miliar diserahkan PT BRI Asuransi Indonesia (BRINS) kepada PT Trijaya Segaran Makmur. FOTO/IST
SURABAYA - Klaim asuransi senilai Rp2,4 miliar diserahkan PT BRI Asuransi Indonesia (BRINS) kepada PT Trijaya Segaran Makmur. Klaim tersebut merupakan ganti rugi atas kerugian yang dialami akibat karamnya kapal kargo milik perusahaan di salah satu pelabuhan di Kalimantan Timur.
Branch Manager BRI Insurance Cabang Surabaya, Imam Pambudi, menegaskan komitmen perusahaan untuk menjadi mitra perlindungan yang andal dan terpercaya. "Sesuai dengan motto kami, The Most Trusted Partner for Reliable Protection Solutions, kami bertanggung jawab penuh terhadap perlindungan aset nasabah," ujar Imam, Kamis (5/12/2024).
Ia juga mengapresiasi kesadaran PT Trijaya Segaran Makmur dalam melindungi aset melalui asuransi. "Adanya asuransi memungkinkan nasabah mendapatkan perlindungan dan penggantian kerugian dengan cepat, sehingga dapat membantu proses pemulihan," katanya.
Di sisi lain, Rusli, agen BRI Insurance dari PT Pemenang Konsultan Manajemen yang mewakili PT Trijaya Segaran Makmur, mengungkapkan apresiasinya terhadap profesionalisme BRI Insurance dalam menangani klaim.
"Proses klaim sangat mudah dan cepat. Jika biasanya klaim asuransi Marine Hull membutuhkan waktu hingga 30 hari, di BRI Insurance hanya memakan waktu dua minggu hingga pembayaran klaim selesai," ujar Rusli.
(abd)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya