loading...
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengatakan Ganjil Genap tidak berlaku saat Libur Natal 25-26 Desember 2024. Foto ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengingatkan kebijakan ganjil genap di Jakarta masih berlaku pada hari ini. Ganjil genap baru ditiadakan mulai 25 hingga 26 Desember 2024.
Informasi tersebut disampaikan Ditlantas Polda Metro Jaya lewat akun Instagram resminya @tmcpoldametro yang dilihat Selasa (24/12/2024).
TMC Polda Metro Jaya menyebut hari ini masih berlaku rekayasa ganjil genap di Jakarta. “Untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat selama libur Natal, tanggal 24 Desember 2024 ganjil genap (masih) berlaku,” tulis keterangan di akun TMC Polda Metro Jaya.
TMC Polda Metro Jaya menuturkan, kebijakan ganjil genap akan ditiadakan pada tanggal 25 sampai dengan 26 Desember. “25 sampai dengan 26 Desember 2024 ganjil genap tidak belaku,” jelasnya.
TMC Polda Metro Jaya mengimbau, agar masyarakat tetap mematuhi aturan lalu lintas dan berhati-hati selama berkendara.
(cip)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya