REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT Jasamarga Transjawa Tol memperpanjang rekayasa lalu lintas contraflow di Jalan Tol Jakarta–Cikampek untuk mengatasi kepadatan arus kendaraan pada momen libur panjang Natal dan Tahun Baru, Kamis siang. VP Corporate Secretary and Legal PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) Ria Marlinda Paallo, dalam keterangannya di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (25/12/2025), mengatakan perpanjangan contraflow di Jalan Tol Jakarta–Cikampek diterapkan atas diskresi pihak kepolisian.
Pada pukul 14.51 WIB, petugas menerapkan contraflow dari KM 55 hingga KM 65 arah Cikampek di ruas Jalan Tol Jakarta–Cikampek.
Sebelumnya, mulai pukul 08.54 WIB, sempat diberlakukan contraflow dari KM 47 hingga KM 65 arah Cikampek di ruas Jalan Tol Jakarta–Cikampek.
Ia menyampaikan, penerapan contraflow dilakukan karena sejak Kamis pagi hingga siang hari, volume lalu lintas arah Cikampek di ruas Jalan Tol Jakarta–Cikampek terpantau cukup padat, bahkan sempat tersendat di sejumlah titik menjelang rest area.
Ria Marlinda Paallo mengimbau pengguna jalan Tol Trans Jawa untuk selalu mengutamakan keselamatan serta mempersiapkan diri sebelum melakukan perjalanan di jalan tol.
Ia juga mengingatkan agar pengguna jalan memastikan kondisi diri dan kendaraan dalam keadaan prima, mengecek kecukupan daya, bahan bakar minyak, serta saldo uang elektronik, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas di lapangan.
Sementara itu, sebagai upaya mengatasi kepadatan arus lalu lintas, pihak kepolisian dari Polres Karawang melakukan pengaturan buka-tutup rest area KM 57 Jalan Tol Jakarta–Cikampek.
Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah menyampaikan pengaturan buka-tutup rest area KM 57 dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi penumpukan kendaraan.
Berdasarkan data pengelola, rest area KM 57 Jalan Tol Jakarta–Cikampek memiliki kapasitas maksimal sekitar 600 kendaraan. Hingga Kamis siang, tercatat sekitar 400 kendaraan telah mengisi area tersebut.
“Jika kapasitas rest area sudah mendekati penuh, maka akan kami lakukan penutupan sementara. Namun, saat ini masih kami pantau dan belum dilakukan penutupan,” katanya.
Kapolres Karawang juga mengimbau para pemudik agar tidak beristirahat terlalu lama di rest area. Waktu istirahat dibatasi maksimal 30 menit agar kendaraan dapat bergantian dan tidak menimbulkan penumpukan.
sumber : ANTARA

2 hours ago
2













































