Jamintel Periksa Aspidum Kejati Jatim

5 hours ago 2

ASISTEN Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Joko Budi Darmawan, menjalani pemeriksaan di Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung terkait dugaan pelanggaran etik berupa penerimaan uang pengamanan perkara. Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat, menyatakan bahwa pihaknya mengirim Joko ke Kejaksaan Agung untuk keperluan klarifikasi. “Kami mengirim ke sana karena diperlukan klarifikasi,” kata Agus melalui sambungan telepon, Kamis, 2 April 2026.

Agus menyangkal kabar soal tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO) Kejaksaan Agung menjemput Joko. Ia mengklaim tim Kejati Jatim yang mengantarkan Joko ke Kejagung pada Selasa, 21 Maret 2026, sebelum Lebaran. “Saat ini masih di Jakarta,” ujarnya. Selama Joko menjalani pemeriksaan di Jaksa Agung Muda Intelijen, Kejati Jawa Timur menunjuk pelaksana harian untuk menggantikan posisinya.

Sejumlah pemberitaan di Jawa Timur menyebut Joko diduga menerima uang dari pengamanan perkara. Agus menyatakan bahwa informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut. Kejati Jawa Timur sebelumnya telah meminta keterangan kepada Joko, namun yang bersangkutan membantah tudingan tersebut.

“Hal itu perlu diklarifikasi di Kejaksaan Agung. Kemarin Kejati meminta data dan keterangan dari yang bersangkutan. Selanjutnya, Kejaksaan Agung meminta dan membawa yang bersangkutan ke Jakarta. Namun, alat bukti masih banyak. Percakapan dan lainnya harus dibuka terlebih dahulu. Di sana ada alatnya, sedangkan kami tidak memiliki,” ujar Agus.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, belum merespons mengenai pemeriksaan Joko Budi Darmawan.

Pilihan Editor: Batas Kuasa Jaksa Setelah Putusan MK

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |